Home / Indomalut / Ternate

Ini Penyebab PAD Kota Ternate Yang Tidak Capai Target

30 Juli 2019
Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Ternate

TERNATE, OT- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), menyanpaikan penyebab tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate.

Hal itu disampaikan Banggar dalam laporan rancangan peraturan daerah (Perda) Kota Ternate tentang LPP APBD tahun 2018, yang disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa (30/7/2019).

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Ternate, Zainal Hi Hasan menyampaikan, berdasarkan laporan dan usulan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Ternate tentang LPP APBD tahun 2018, bahwa berdasarkan laporan wali kota pendapatan daerah tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp. 990.182.959.600, terealisasi Rp 902.529.838.141.58 atau 91,15 persen dengan jenis penerimaan salah satunya adalah pendapatan asli daerah (PAD).

Kata dia, PAD pada tahun anggaran 2018 ditargetkan sebesar Rp 153.234.457.600,00 dengan realisasi sebesar Rp 96.425.003.776.58 atau 62,93 persen. “Dari beberapa sumber PAD hanya pajak daerah yang melebihi target, yakni ditargetkan sebesar Rp. 50.100.000.000.00, realisasi Rp 52,091.259.186.12 atau 102,97 persen,” ujarnya.

Sementara sumber pendapatan asli daerah lainnya tidak memenuhi target, seperti retribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp .54.700.000.000 hanya dapat direalisasikan sebesar Rp. 16.980.872.337 atau 31,04 persen,

Tidak capainya target PAD, lanjut Zainal, disebabkan karena terjadi beberapa permasalahan, diantaranya minim SDM pengelola PAD, penetapan target dan pengelola PAD yang belum profesional dan lemahnya pengawasan sehingga terjadi tingkat kebocoran yang tinggi.

Selain itu, tidak ada evaluasi terhadap OPD terkait yang selama ini tidak mampu mengelola PAD dari tahun ketahun. “Minim SDM, penetapan target belum professional dan masih ada kebocoran serta minim evaluasi, adalah masalah tidak tercaainya target PAD,” jelasnya.

 (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT