Home / Indomalut / Ternate

Ini Penyebab Keterlambatan Pencairan DK Tahap II di Kecamatan Pulau Hiri

22 Desember 2020
Kantor kecamatan Pulau Hiri (Foto_Ist)

TERNATE, OT - Keterlambatan pencairan Dana Kelurahan (DK) tahap II di Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate, disebabkan karena sejumlah kelurahan terlambat membuat laporan pertanggung jawaban DK tahap pertama.

Hal ini dikatakan Camat Pulau Hiri, Rustam Malang, Selasa (22/12/2020). Menurutnya, dengan keterlambatan pencairan DK oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) disebabkan kelurahan lambat membuat laporan DK tahap pertama, sehingga DK tahap kedua sedikit molor dilakukan pencairan. 

"Tapi alhamdulillah tadi sudah direkap semua berkas, dan besok jam 10 sudah langsung dicairkan, jadi dari enam kelurahan semua sudah selesai, tinggal tunggu besok cair dan besoknya langsung kerja untuk kejar waktu," katanya pada indotimur.com.

Dikatakan Camat, ada empat kelurahan yang terlambat membuat laporan pertanggung jawaban, sehingga terjadi keterlambatan pencairan, tapi semuanya sudah selesai dan lengkap maka besok langsung dicairkan.

Ia mengaku, jika keterlambatan pencairan tahap II maka otomatis program kegiatan juga akan berpengaruh, hingga dipastikan pelaksanaan kegiatannya sampai pada Januari 2021, namun meskipun terlambat juga tidak jadi masalah, yang penting dana sudah cair dan kegiatannya berjalan dengan lancar sesuai anggaran yang ada. 

Untuk itu, camat berharap kepada semua kelurahan yang ada di kecamatan Pulau Hiri, ketika sudah dilakukan pencairan maka langsung kerja, karena waktunya tinggal beberapa minggu.

(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT