Home / Indomalut / Ternate

Ini Penjelasan KSOP Ternate Terkait Larangan Kapal Kayu Ternate-Tidore Bawa Penumpang

04 Februari 2021
Hasbi Djuba

TERNATE, OT – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, menyampaikan alas an larangan kapal kayu membawa penumpang.

Humas KSOP Kelas II Ternate, Hasbi Djuba mengatakan, hal ini dilakukan demi keselamatan penumpang.

“Kebijakan terkait larangan kapal kayu merupakan hasil rapat bersama unsur internal, yang membahas soal kebijakan tersebut. Namun, hasil itu belum bersifat final. Jika kebijakan tersebut disepakati di lapangan maka akan diterapkan, tapi jika belum maka akan didiskusikan kembali," ujarnya.

Hasbi menjelaskan, kebijakan larangan lebih pada kepentingan keselamatan penumpang, mengingat sudah terjadi laka laut beberapa kali di rute Rum-Bastiong. Atas dasar masalah inilah KSOP ingin menerapkan regulasi tersebut.

BERITA TERKAIT: Kapal Kayu Ternate-Tidore Dilarang Angkut Penumpang

"Regulasi sebenarnya juga mengacu dengan Perdirjen, HK103/2/8/BJPL-17, tentang petunjuk kapal tradisonal pengangkut penumpang", kata Hasbi saat dikonfirmasi di KSOP Kls II Ternate, Kamis, (04/02/2021).

Lanjutnya, ketika terjadi kecelakaan laut pihaknya akan disalahkan karena instansi teknis yang menjadi lembaga penanggung jawab.

“Kita ketahui bersama para pelaku usaha perahu kayu ini merupakan transportasi yang sudah ada jauh sebelum angkutan laut Ferry ada. Namun karena persoalan keselamatan penumpang maka ada tawaran dari pihak kami soal larangan pengangkutan penumpang,” akunya.

Ia menegaskan, regulasi ini bukan mematikan mata pencari para pelaku usaha tersebut, tapi lebih mementingkan keselamatan penumpang karena yang menjadi prioritas adalah keselamatan.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Faujan A. Pinang

BERITA TERKAIT