Home / Indomalut / Ternate

Ini Alasan Pemkot Ternate Alihkan Retribusi Sampah dari Perumdam ke Satgas Sampah Kelurahan

Tonny : Kita Masih Mencari Formulasi Pembayaran Retribusi Sampah
26 September 2023
Tonny S Pontoh

TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate berencana mengalihkan retribusi sampah yang selama ini dikelola Perusahan Daerah Air Minum (Perumdam) Ake Gaale kepada pihak Kelurahan melalui RT di masing-masing Kelurahan.

Kepala Dinas Lungkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Ternate, Tonny S Pontoh mengatakan, pihaknya tengah mencari formulasi atau strategi untuk memaksimalkan retribusi sampah yang selama ini melekat pada rekening air pelanggan.

Dia menyebut, wacana pengalihan pengelolaan retribusi sampah dari Perumdam Ake Gaale kepada aparatur Kelurahan di masing-masing lingkungan dinilai.lebih efektif dan efesien, "karena aparatur Kelurahan di masing-masing lingkungan lebih memahami kondisi di lapangan," ujar Tonny.

Meski demikian, dia belum dapat memastikan pemberlakukan ini, "kan masih dicari formulasinya, kita masih mengkaji skema penagihan, kemudian ini juga masih akan dibicarakan secara bersama dengan pihak Perumdam Ake Gaale," ungkapnya.

Tonny menambahkan, persoalan retribusi ini sudah sejak lama, karena penyetoran retribusi sampah dari pihak Perumdam Ake Gaale Ternate ke BP2RD kadang terlambat. 

"Sehingga kita mencari formulasi baru, agar ada rasa tanggung jawab dari masyarakat, baik di kelurahan maupun kecamatan, sehingga masyarakat turut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah," kata Tonny. 

Dia menyebut, mekanisme pembayaran akan dilimpahkan kepada masing-masing RT yang nantinya melakukan penagihan, begitu juga dengan Kecamatan. 

"Untuk tarif masih masih tetap sama, per kepala keluarga sebesar Rp 6 ribu, tapi kalau dibayar ke Perumda ada sebesar Rp 10 ribu. Sementara dalam satu rumah kan tidak hanya satu kepala keluarga, tapi ada yang dua kepala keluarga, sehingga retribusi sampah yang dibayarkan oleh masing-masing kepala keluarga ini bisa menambah PAD kota Ternate," pungkasnya.

Sementara itu, Kepada Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly membenarkan rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan retribusi sampah dari Perumdam Ake Gaale ke pihak Kelurahan.melalui RT.

Dia mengatakan sistem pembayaran ini nantinya akan ditagih langsung oleh pihak RT di masing-masing Kelurahan. Meski begitu, kata Rizal bahwa skema pembayaran retribusi sampah ini bisa jalan, apabila sudah ada pendampingan dari tim dari Kabupaten Malang.

"Jadi sebenarnya tidak menghilangkan pembayaran retribusi sebesar Rp 10 ribu, tetapi hanya berubah pola pembayaran, yang sebelumnya di Perumda Ake Gaale, sekarang dialihkan," kata Rizal.

Menurutnya, sistem pembayaran ini juga nantinya diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali), karena selama ini ada masyarakat Kelurahan Tongole dan Marikrubu membayar air, kemudian juga dikenakan biaya sampah, sementara sampah yang berada di kelurahan setempat tidak terangkut. 

Begitu juga dengan sebagian masyarakat yang menggunakan sumur bor. Namun sampahnya diangkat. "Melalui mekanisme pengaturan pembayaran ini, bisa menunjang petugas penagihan retribusi ini akan dilibatkan oleh pihak kelurahan melalui RT," ucapnya. 

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT