Home / Indomalut / Ternate

Hasil Ukom Sekda Ternate Dilaporkan ke KASN

04 September 2023
ilustrasi rotasi mutasi promosi dan demosi

TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate melalui BKPSDMD telah menyampaikan hasil Uji Kompetensi JPT Pratama jabatan Sekretaris Daerah Kota Ternate ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Informasi yang dihimpun indotimur.com hasil uji kompetensi terhadap jabatan Sekretaris Daerah Kota Ternate disampaikan ke KASN pada Senin (4/9/2023) hari ini.

Selanjutnya, KASN akan menerbitkan surat atas hasil Uji Kompetensi jabatan Sekretaris Daerah Kota Ternate untuk ditindak lanjuti oleh Wali Kota Ternate selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PKK) di daerah. 

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDMD Kota Ternate, Siti Jawan Lessy membenarkan hasil uji kompetensi JPT Pratama jabatan Sekda telah disampaikan ke KASN.

Dijelaskan Jawan, setelah KASN menerima hasil Uji Kompetensi, maka KASN akan mengeluarkan surat rekomendasi atas hasil uji kompetensi jabatan Sekda Kota Ternate, "selanjutnya, rekomendasi KASN disampaikan ke pak Wali Kota untuk ditindak lanjuti," kata Jawan saat dikonfirmasi indotimur.com melalui telepon selularnya, Senin (4/9/2023).

Menurutnya, kewenangan penempatan pejabat hasil uji kompetensi sepenuhnya menjadi kewenangan Wali Kota selaku PPK.

"Kewenangan penempatan pejabat hasil ukom merupakan hak prerogatif Wali Kota selaku PPK, sehingga nanti pak Wali yang memutuskan," ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Jawan, penempatan pejabat di lingkup Pemkot Ternate tetap mengacu pada norma, standar, prosedur dan kriteria, "sesuai arahan pak Wali, semua proses kepegawaian termasuk penempatan pejabat wajib mengacu pada norma, standar, prosedur dan kriteria serta regulasi baik peraturan maupun undang undang, sebingga tidak bermasalah di kemudian hari," terang Jawan seraya memastikan setelah rekomendasi atas ukom Sekda diterima maka langsung ditindak lanjuti.

Sementara itu, terkait hasil uji kompetensi enam JPT Pratama yang dilaksankaan bulan Juli lalu, Jawan menyatakan KASN telah menerbitkan surat rekomendasi atas hasil tersebut (enam JPt Pratama-red).

Meski demikian, hasil ukom terhadap enam JPT Pratama itu, belum ditindaklanjuti, karena masih dikoordinasikan dengan Wali Kota selaku PPK, "itu (pelantikan) kewenangan pak Wali, semua tergantung pak Wali," tukasnya mengakhiri.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Ternate melalui tim seleksi uji kompetensi telah melaksanakan uji kompetensi terhadap enam JPT Pratama di lingkup Pemkot Ternate.

Enam JPT Pratama yang menjalani ukom diantaranya, jabatan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Ternate, Staf Ahli Wali Kota Ternate Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Wali Kota Ternate Bidang Kemasyarakatan dan SDM, jabatan Inspektur Kota Ternate, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta jabatan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Ternate.

Selain enam JPT Pratama, tim seleksi juga telah melakukan uji kompetensi terhadap jabatan Sekda Kota Ternate yang saat ini, dijabat Jusuf Sunya.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT