Home / Indomalut / Ternate

Gaji ASN Pemkot Ternate Januari 2021 Dipastikan Terlambat Dibayar

06 Januari 2021
M. Taufik Jauhar

TERNATE, OT- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), dipastikan mengalami keterlambatan pembayaran gaji pada Januari 2021. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Ternate, M. Taufik Jauhar mengaku, terjadi keterlambatan pencairan anggaran karena terkendala dengan pengalihan aplikasi.

Taufik mengaku, sejumlah kegiatan juga belum dibayar termasuk gaji pegawai. Untuk itu, dirinya berharap, dengan aplikasi baru ini tidak terhambat sehingga di bulan Januari ini sudah bisa dilakukan pembayaran.

 “Jadi tergantung aplikasi, karena Kemendagri haruskan terapkan aplikasi Sistim Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang selama ini digunakan Simda tapi batas hanya 31 Desember 2020 maka harus dialihkan ke SIPD,” jelasnya.

Taufik menambahkan, dengan aplikasi tersebut sampai sekarang gaji pegawai di bulan Januari juga belum dibayar, untuk itu diusahakan secepatnya diaktifkan tapi semua kembali ke Kemendagri karena kebijakan semuanya ada di mereka.

"Seharunya gaji sudah dicarikan di hari Senin lalu, hanya saja sudah tidak menggunakan Simda, maka harus menunggu aplikasi yang baru tersebut untuk bisa dicairkan, kita juga belum tahu model aplikasinya seperti apa," tutupnya.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT