Home / Indomalut / Ternate

Fraksi NasDem DPRD Kota Ternate Tolak Tim Pengawas

13 April 2020
Nurlaila Syarif

TERNATE, OT – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Ternate, menolak tim pengawas yang dibentuk pimpinan DPRD.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD kota Ternate, Nurlaila Syarif kepada wartawan Senin (13/4/2020) mengatakan, fraksi Nasdem mempertanyakan bagaimana pelibatan DPRD dalam penanganan Covid-19 di kota Ternate dibentuk tim pengawas yang tidak melalui mekanisme.

Nammun, sudah menjadi kesepakatan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, tapi Fraksi Nasdem tidak sepakat.

Menurutnya, dalam Tatib ada instrument alat kelengkapan lainnya DPRD, yaitu Pansus dan Panja. Selain itu, kalaupun ditempuh dalam substansi tujuannya baik yakni mendorong kecepatan penanganan Covid-19 tidak jadi masalah.

“Tapi substansi membatasi hak-hak Fraksi untuk melakukan kritik di lapangan terhadap pemerintah,” ujarnya.

Kata dia, hak fraksi meruapakan amanat UU dan Fraksi mempunyai kewenangan ketika mendapatkan aspirasi atau laporan dari masyarakat, maka fraksi punya kewenagan untuk menindak lanjuti dan melakukan kritik kepada pemerintah daerah, sehingga mempercepat penanganan Covid-19.

“Jadi yang ingin disampaikan pimpinan DPRD atau hasil dari putusan Banmus, tidak boleh membatasi fraksi untuk menindak lanjuti laporan terkait dengan keluhan rakyat, dan itu melanggar hak asasi sebagai representasi rakyat, karena membatasi untuk mengkritisi kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.

Tujuan Fraksi NasDem, kata Nurlaila, hanya mendorong percepatan penanganan Covid-19 di kota Ternate agar berjalan dengan maksimal, dengan cara kebijakan anggarannya dan implementasi harus maksimal, sehingga NasDem hadir berbicara untuk menyuarakan keluhan rakyat.

"Tujuan kritiknya Fraksi NasDem kepada pemerintah untuk bukan memperlambat proses penanganan Covid-19, itu yang keliru," tandasnya.

Untuk itu, jika disuruh Fraksi NasDem jangan berbicara terkait Covid-19, tapi kenyataan yang ditemukan di lapangan ternyata kondisinya tidak sesuai, maka dirinya akan tetap berbicara susuai dengan apa yang ditemukan di lapangan dan apa yang menjadi amanah.

"Jangan sekali-kali membatasi ruang Fraksi dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasannya, karena itu sudah diatur serta sudah diamanatkan dalam UU, pimpinan DPRD sekalipun tidak bisa menegur, selama masih sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Sementara ketua DPRD kota Ternate, Muhajirin Bailussy saat di konfirmasi wartawan, dirinya tidak mau berkomentar. “Saya no coment,” singkatnya.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT