Home / Indomalut / Ternate

Enam Investor Berniat Kelola Gamalama Plaza

Chairul : Baru Satu Investor Yang Menyampaikan Surat Resmi
20 April 2022
Gedung Plaza Gamalama Modern di Ternate (ft_ist)

TERNATE, OT - Sedikitnya enam investor berminat untuk mengelola  gedung Gamalama Plaza di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Dari enam investor tersebut, satu diantaranya secara resmi telah menawarkan kerja sama melalui surat resmi yang diajukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Ternate, Chairul Saleh Arif, mengatakan, dari enam investor yang berkeinginan mengelola gedung Gamalama Plaza, satu diantaranya dari Jakarta.

“Dari enam investor ini, yang telah mengajukan diri secara resmi melalui surat, itu investor dari Jakarta, sementara investor yang lain baru penyampaian secara lisan," kata Chairul baru-baru ini.

Kata dia, sebagai bentuk keseriusan investor yang mengajukan penawaran, dalam waktu dekat akan mempresentasikan pengelolaan aset milik Pemkot tersebut.

"Saat ini, itu. yang bersangkutan (investor) masih sementara berada di Jakarta, dan dalam waktu dekat akan ke Ternate, untuk mempresntasikan rencana mengelola Gamalama Plaza," tukas Chairul.

“Kemarin memang sudah kita jadwalkan, tapi sementara kita tunda. Kami hanya sebatas memfasilitasi saja, persoalan siapa yang nantinya kelola akan diputuskan berdasarkan pelelangan,” sambung Chairul.

Terkait fungsi dan peruntukan gedung berlantai empat itu, Chairul mengaku teknisnya melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate.

“Kalau fungsi pengelolaan setiap lantai penggunanya seperti apa, itu yang mengetahui persis intansi teknis terkait. Intinya, kita  juga butuh pemaparan dari pihak calon pengelola seperti apa, sehingga ada gambaran, dari situ baru dilakukan pelelangan,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menjelaskan, pengelolaan Plaza Gamalama akan ditindaklanjuti melalui Peraturan Daerah (Perda), yang mengatur pengelolaanya melalui lelang.

Sebab pengelolanya oleh pihak ketiga, harus ada lembaga appraisal  analisa oleh profesional terkait harga sewa, karena harganya bisa saja berkembang setiap tahun.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT