Home / Indomalut / Ternate

Empat Oknum Guru Terlibat Demo Tolak Kepsek Diberi Sanksi

13 Maret 2022
Kepala BKPSDMD Kota Ternate

TERNATE, OT - Berdasarkan hasil pemeriksaan, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate menjatuhi sanksi etik terhadap empat oknum guru yang terlibat aksi penolakan Kepala Sekolah (Kepsek) beberapa waktu lalu di Ternate.

Data yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, empat oknum guru yang disanksi masing-masing bertugas di SD Negeri Pertiwi 1, SD Negeri 40 Kota Ternate, SD Negeri 65 Kota Ternate dan SD Negeri 16 Kota Ternate

Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly menyatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan Kepsek, Kepsek baru, para guru dan orang tua siswa pada sekolah yang melakukan aksi penolakan.

Kata dia, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, pelanggaran lebih mengarah pada etik seorang ASN, sehingga BKPSDMD menjatuhi sanksi etik ASN dengan membuat surat pernyataan.

"BKPSDM Kota Ternate memberi sanksi etik ASN terhadap empat guru yang terlibat aksi penolakan Kepsek. Sanksi etik ini berupa membuat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatan dan meminta maaf kepada BKPSDM Ternate," kata Samin, Minggu (13/3/2022) di Ternate.

Menurutnya, hasil pemeriksaan yang dilakukan BKPSDMD, pelanggaran yang dilakukan tidak mengarah ke disiplin, tapi lebih pada etik seorang aparatur terutama kepala sekolah, "itu sudah dibuat pernyataan dan yang bersangkutan sudah menyampaikan ke BKPSDM hari Jumat kemarin," ungkapnya.

Samin menyebutkan pada saat diperiksa, dengan kesadaran sendiri langsung membuat pernyataan, dan melakukan pembinaan.

Lanjut Samin, dari empat orang guru yang diperiksa, satu diantaranya meminta untuk dimutasikan ke luar daerah, "mantan Kepala Sekolah SD Negeri 65 Kota Ternate minta dimutasi keluar daerah," pungkas Samin.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT