TERNATE, OT - Puluhan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berupa kendaraan roda dua yang dikuasai oleh pihak luar sampai saat ini belum dikembalikan.
Sebagian besar aset milik pemerintah itu, masih dikuasai oleh pegawai yang telah mengajukan pindah ke Pemerintah Provinsi maupun ke Kabupaten/Kota lainnya di Maluku Utara.
Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kota Ternate, Salim Albar mengatakan, hingga saat ini masih banyak aset milik Pemkot yang masih dikuasai oknum pegawai yang telah bertugas di luar Pemkot Ternate.
Meski demikian, dia mengaku belum mengcover secara pasti jumlah aset yang dikuasai mantan PNS Pemkot yang saat ini bertugas di luar Pemkot Ternate, "untuk perincian dari jumlah aset kendaraan roda dua ini belum disampaikan oleh BPK Maluku Utara," kata Salim saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat exit dengan BPK di kantor Wali Kota, Jumat (26/5/2023).
"Rincian data dari BPK Maluku Utara sampai saat ini belum ada, mungkin secara resmi disampaikan pada tanggal 7 Juni 2023 melalui LHP," kata lim begitu dikonfirmasi, Jumat (26/05/2023).
Salim menjelaskan, berdasarkan data, aset Pemkot yang belum dikembalikan sebanyak 32 unit kendaraan roda dua. Namun data ini nantinya disandingkan dengan data BPK. "Kalau penyandingan data sudah selesai, itu langsung dieksekusi," ujar Salim.
Dia menambahkan, penguasaan aset milik Pemerintah ini paling banyak lintas OPD dan pegawai yang sudah pensiun. "Jadi ada pegawai yang sudah pindah ke Pemprov ataui Kabupaten Kota lain dan aset yang juga ikut dibawa. Datanya ada tapi menunggu data dari BPK Maluku Utara," tandasnya mengakhiri.
(fight)