Home / Indomalut / Ternate

Dugaan Pungli Paskibraka, Komisi I DPRD Kota Ternate Minta BKPSDMD Ambil Langlah Tegas

09 Juni 2022
Zainul Rahman

TERNATE, OT - Komisi I DPRD Kota Ternate meminta BKPSDMD untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum ASN Dispora yang diduga meminta uang pelicin Paskibraka, jika prektek tersebut terbukti

Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate Zainul Rahman mengatakan, Komisi I DPRD mendukung langka Pemerintah Kota (Pemkot) melalui BKPSDMD untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN Dispora terkait dugaan uang pelicin Paskibraka.

Menurutnya, seluruh kegiatan Paskibraka difasilitasi oleh daerah melalui APBD sehingga jika dalam proses perekrutan anggota Paakibraka, terdapat prkatek-praktek pungutan liar (pungli) maka hal itu tidak diperbolehkan.

"Apapun alasannya, pungli tidak dibenarkan, sehingga kami mendukung langlah BKPSDMD untuk memeriksa dan segera menyampaikan hasil pemeriksaan disertai sanksi jika yang bersamgkutan terbukti mengarah pada pungli," tegas Zainul.

"Jika dalam pemeriksaan terbukti yang bersangkutan melanggar kode etik atau pelanggaran disiplin ASN, maka silahkan diberi sanksi tegas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," tegas Zainul kepada indotimur.com Kamis (9/06/2022).

BACA JUGA : Ini Hasil Pemeriksaan Oknum ASN Dispora Kota Ternate

Dia mengaku, sejauh ini, pihaknya belum mengetahui hasil pemeriksaan BKPSDMD terhadap bersangkutan, "kalau misalnya bersangkutan belum menerima uang dari orangtua Paskibraka, tapi tindakan awal semacam itu maka sanksinya tergantung dari BKPSDMD," katanya.

Dia memastikan, BKPSDMD lebih mengetahui tingkat pelanggaran sehingga sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran, "karena ada sanksi yang  kategori ringan, sedang, berat, jadi kita kembalikan ke pemerintah," ucap Zainul.

Lanjut dia, Komisi I DPRD Kota Ternate memberi apresiasi kepada BKPSDMD yang cepat mengambil langkah setelah masalah ini muncul di publik, "tentu kita beri apresiasi dalam rangka untuk mencegah aksi oknum yang mengarah pada masalah pungli," tutup Zainul.

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT