Home / Indomalut / Ternate

Dua Pelamar PPPK Tenaga Tekhnis Dinyatakan TMS

Pansel Pengadaan PPPK Pemkot Ternate Buka Masa Sanggah
23 Januari 2023
Proses verifikasi administrasi peserta PPPK Pemkot Ternate

TERNATE, OT - Tahapan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk formasi tenaga tekhnis (Penyuluh) telah memasuki tahapan masa sanggah.

Dari lima kuota PPPK formasi jabatan penyuluh, terdapat delapan orang pelamar, namun ada dua peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Meski demikian, dua peserta yang dinyatakan TMS tersebut, masih diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada tahapan masa sanggah yang dibuka sejak tanggal 19 Januari 2023 hingga 3 hari kedepan.

Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN Pemkot Ternate tahun 2022, Nany Wardhany mengatakan, seleksi PPPK untuk formasi jabatan tenaga tekhnis (penyuluh) telah memasuki tahapan masa sanggah.

Dia menjelaskan, kuota PPPK Pemkot Ternate untuk tenaga tekhnis sebanyak lima orang, sementara calon peserta yang mendaftar sebanyak delapan peserta.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi, terdapat dua peserta yang dinyatakan TMS karena berkas pengalaman kerja tidak relevan dengan bidang yang lamar. 

"Jumlah peserta secara keseluruhan sebanyak delapan orang pelamar, tetapi saat seleksi berkas, dua peserta dinyatakan TMS," kata Nany saat dikonfirmasi indotimur.com melalui telepon selularnya, pada Senin, (23/1/2023

Nany yang juga menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Ternate itu mengaku, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi.

"Sekarang masuk masa sanggah. Setelah masa sanggah akan diumumkan kembali pengumuman pasca masa sanggah," kata Nany seraya menyebut pengumuman pasca masa samggah akan disampaikan pada tanggal 26 Januari 2023.

Nany memastikan, tahapan masa sanggah tidak untuk perbaikan berkas, tetapi apabila ada kesalahan dari tim verifikasi maka akan diperbaiki. 

"Sanggah ini hanya dilakukan oleh dua peserta yang mendaftar, dan itu mereka berhak untuk menyanggah, jadi bukan berarti semua pendaftaran menyanggah," tutup Nany. 

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT