Home / Indomalut / Ternate

DPRD Minta Dinkes Kota Ternate Sampaikan Klarifikasi Tertulis Terkait Hasil Audit BPK Malut

04 Februari 2022
Muhajirin Bailussy

TERNATE, OT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate agar menyampaikan klarifikasi secara tertulis ke DPRD terkait hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut).

Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD  bersama Dinkes Kota Ternate tadi, terkait dengan laporan hasil pemeriksaan kinerja BPK perwakilan Provinsi Malut atas upaya pelaksanaan vaksinasi covid-19 pada Dinkes Kota Ternate.

"Jadi pembahasaan rapat tadi berhubungan dengan audit kinerja kaitanya dengan langka-langka dan kebijakan, kemudian pelibatan ada kurang lebih empat temuan pemeriksaan  serta 9 rekomendasi dari BPK ke Dinkes Kota Ternate," ujar Muhajirin kepada indotimur.com, Jumat (4/02/2022).

Dia menjelaskan, dalam agenda rapat Kadinkes Kota Ternate menyampaikan bahwa ada berapa poin yang sudah ditindak lanjuti secara tertulis, sehingga DPRD akan meminta tanggapan atau klarisifikasi di BPK, karena ini sifatnya kebijakan.

"Jadi Dinkes tetap menunggu kemungkinan BPK akan panggil untuk dilakukan pemeriksaan lain," katanya.

menurutnya, hasil audit BPK dalam bentuk temuan adiminstrasi maupun bentuk nilai di seluruh OPD, sehingga jadi DPRD masih menunggu data dari inspektorat.

"Kalau Dinkes sebagian besar sudah lakukan klarisifikasi dan hasil klarisifikasinya DPRD minta disampaikan secara tertulis. Selain itu, DPRD akan meminta jumlah penanganan covid-19 kemudian strategi pelaksanaan vaksinasi untuk anak sekolah serta dan bagaimana kesiapan anggaran untuk vaksinasi ditingkat sekolah di Kota Ternate," ucap Muhajirin.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ternate Nurbaity Radjabessy mengaku, dalam agenda rapat tadi, DPRD menanyakan terkait masalah imunisasi dan sejauhmana penanganan vaksin yang dilakukan Dinkes Kota Ternate.

"Jadi saya menjawab bahwa kegiatan vaksin seuamnya sudah dilakukan oleh Dinkes. Distribusi vaksin itu dari pusat ke Provinsi baru Provinsi menyerahkan di Kota,  jadi kalau provinsi belum input maka berpengaruh di Kota Ternate, sehingga ada selisih 14 vaksin dari Provinsi belum melakukan pengimputan karena, data tersebut di bulan Desember. Jadi DPRD tanyakan hal itu namun sekarang proses pengimputan sudah diselesaikan," ujar Nurbaity.

Kata dia, DPRD juga mempertanyakan berapa vaksin sudah dilakukan oleh Dinkes Kota Ternate. Untuk vaksin tahap pertama yang diberikan sebanyak 74,7 persen tahap II 48,7 persen tahap III 33,3 persen. Vaksin tahap III ini Boster dan kita baru lakukan untuk tenaga kesehatan.

"Sementara terkait temuan BPK kami sudah lakukan semuanya dan disampaikan kepada BPK, jadi ini bukan soal kerugian anggaran, tapi masalah adiministrasi karena vaksin gratis makanya kami berikan juga geratis," tutup Nurbaity.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT