Home / Indomalut / Ternate

DPRD Kota Ternate Sahkan APBD 2021, Ini Besaran Pendapatan Daerah

01 Desember 2020

TERNATE, OT- DPRD kota Ternate resmi menyetujui dan mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dalam rapat paripurna ke 21 masa persidangan III, Senin (30/11/2020) malam. 

Ketua DPRD kota Ternate, Muhajirin Bailussy dalam laporannya menyampaikan, Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri nomor 21 tahun 2011, tentang perubahaan atas Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. 

Lanjutnya, Permendagri nomor tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021, nota keuangan dan rancangan APBD kota Ternate tahun anggaran 2021 , yakni Pendapatan daerah sebesar Rp 996.153.041.191 terdiri dari PAD sebesar Rp 172.412.531.191 dan pendapatan transfer sebesar Rp 823.740.510.000.  

Sementara Belanja daerah sebesar Rp 996. 153.041.191, belanja operasi sebesar Rp 802.284.920.231. belanja modal Rp 183. 868.120.960 dan belanja tak terduga sebesar Rp 10.000.000.000. Sedangkan pembiayaan terdiri dari penerimaan bembiayaan daerah sebesar Rp 0 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 0. 

Ketua DPRD kota Ternate menambahkan, dengan pengesahan tersebut dengan harapan tidak sebatas dokumen akan tetapi, APBD itu menjadi bagian dari bagaimana Pemkot dan DPRD mampu memastikan, bahwa penyelenggaraan pembangunan di kota Ternate berlangsung sesuai dengan rencana yang dibuat oleh pemerintah. 

DPRD berharap, agar tidak hanya bentuk dokumen dan angka-angka tapi wujudnya nyatanya pelaksanaan pembangunan baik fisik maupun non fisik, "saat ini dalam daerah bahkan seluruh dunia menghadapi satu kondisi bencana non alam, jadi keperpihakan APBD kelihatannya keberpihakan ke sana," harapannya.

(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT