TERNATE, OT - DPRD Kota Ternate mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menghentikan penagihan retribusi terhadap pedagang musiman yang menempati depan dan belakang pasar Barito di Kelurahan Gamalama, kecamatan Ternate Tengah, karena diduga masuk dalam perbuatan Pungutan Liar (Pungli).
Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda Kepada Indotimur.com menyatakan, pihaknya mengimbau kepada Pemerintah Kota Ternate agar menghentikan penagihan retribusi kepada pedagang musiman yang berada di depan dan belakang pasar Barito, hal ini karena sudah lama menjadi keresahan masyarakat atau pedagang yang berjualan di di depan maupun dibelakang pasar.
"Kalau boleh retribusi yang biasanya ditagih pada pedagang musiman di depan dan belakang pasar tersebut tidak usah ditagih, karena mereka hanya beberapa jam langsung pulang, beda hal dengan yang sudah menempatkan tempat di dalam pasar, saya rasa cukup yang di dalam saja ditagih, selain itu juga para pedagang disitu pun lebih banyak penduduk lokal di Kota Ternate," tutur heny.
Kata dia, untuk itu dalam jangka beberapa waktu kedapan DPRD juga akan mengajukan Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi pasar, sehingga perlu adanya penataan seperti istilahnya segi silang.
"Para pedagang musiman yang berada di depan dan belakang pasar tersebut harus dibebaskan dari retribusi, karena dilihat dari sisi keuntunganpun sangat tidak memadai, terkadang apabila matahari mulai di atas kepala merekapun bergegas untuk pulang dan sudah tidak berjualan lagi, seharusnya yang mendapatkan tempat itu yang ditagih retribusinya,"ucapnya.
Lanjut dia, disisi lain penagihan retribusi pada pedagang di depan dan belakang itu pun diduga Pungli, karena harga retribusi yang tercantum pada lembaran karcis tersebut tertulis seribu rupiah dan yang menagih retribusi tersebut tidak sesuai dengan harga yang dicantumkan.
"Jadi nanti pada pembahasan Perda terkait dengan retribusi tersebut, DPRD akan hentikan yang istilah namanya penagihan Leo itu terhadap pedangan emperan," tegas heny.
Dia menambahkan, bisa saja ditagih retribusi namun pihaknya berharap lebih dikhususkan saja kepada pedagang yang mendapatkan tempat yang layak, sehingga tidak ada kecemburuan dari sesama pedagang.(red)