TERNATE, OT - DPRD Kota Ternate meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, beri sanksi kepada pengusaha minyak di Provinsi Maluku Utara (Malut) yang nakal.
Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate harus tegas mengambil tindakan terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan kenaikan harga BBM.
Menurutnya, kelangkaan BBM di Ternate dan melonjaknya harga BBM di tingkat pengecer, disinyalir terjadi karena ada oknum-oknum yang sengaja mengambil keuntungan dari kebijakan pemerintah menaikan harga BBM.
Untuk itu, dia meminta Pemkot Ternate intens melakukan pengawasan-pengawasan di SPBU yang melayani pembelian dengan jeriken atau kendaraan dengan tangki modifikasi.
"Harus ada ketegasan dari pemerintah, bila perlu cabut izin usaha SPBU atau distibutor BBM di Ternate, jika mereka ikut "bermain" dalam masalah ini (kelangkaan BBM)," tegasnya.
"Misalnya PT. Siantan dan PT. Maluku Indah harus diberi teguran kalau mereka tidak ikut edaran pemerintah daerah, bila perlu cabut izin usaha, karena izinya di daerah sini maka harus dicopot izinya," tegas Muhajirin kepada indotimur.com Senin (18/04/2022).
Muhajirin menambahkan, selaku operator, PT Pertamina tidak memiliki kewenangan mengintervensi jika BBM tersebut telah keluar dari areal Pertamina, "tentu DPRD Kota Ternate sudah berulang-ulang kali mengingatkan tapi DPRD tidak punya "tangan" untuk bagaimana membentuk teknisnya di lapangan," sebut Muhajirin.
"DPRD hanya mengeluarkan rekomendasi ke Pemkot Ternate kemudian Pemkot menindak lanjuti, jadi DPRD tak punya kewenangan seperti Wali Kota yang punya perangkat teknis di lapangan," ucap Muhajirin mengakhiri.
(ded)