TERNATE, OT - DPRD Kota Ternate belum mau mengeluarkan catatan maupun rekomendasi terkait masalah galian C. pasalnya, para wakil rakyat masih meminta pendapat dari ahli dibidang lingkungan hidup.
Ketua DPRD Koota Ternate, Muhajirin Bailussy usai rapat pembahasan masalah galian C kepada wartawan mengatakan, banyak hal yang sudah disampaikan oleh komisi III untuk pimpinan DPRD.
Untuk itu, lanjut Muhajirin, beberapa hari kedepan pimpinan akan mengundang pihak-pihak yang memiliki kompetensi dibidang lingkungan hidup dan hukum lingkungan untuk meminta pendapat mereka.
Hasil dari pendapat ahli itu kemudian, DPRD memberikan pertimbangan dan masukan dalam bentuk rekomendasi kepada Pemerintah Kota terkait dengan aktivitas dan kegiatan pemerataan lahan yang terdiri dari bahan batuan, pasir serta lainnya.
"Jadi perlu saya tegaskan, jalan dan tidaknya aktivitas galian C atau pemerataan tanah semua ada di pemerintahan daerah, karena ada mekanisme untuk bagaiman bisa mengeluarkan izin, dan bagaimana mereka menghentikan izin, semua ada tahapannya," tegas Muhajirin, Senin (24/2/2020).
Lanjut Muhajirin, DPRD cukup melaksanakan fungsi pengawasan, jadi tidak ada rekomendasi ilegal. “Kami hanya memberikan masukan, catatan dan pertimbangan nanti dibahas bersama dengan pimpinan pada saat rapat nanti, lalu poin-poin dan strategis lainnya akan disampaikan kepada Pemkot seperti apa bentuknya,” ungkapnya.
Menurutnya, DPRD tidak semena-mena mengeluarkan rekomendasi dengan tidak ada pertimbangan-pertimbangan ilmiah dan akademis lainnya.
"Saya diberikan informasi bahwa komisi III tidak mengeluarkan rekomendasi secara institusi, hanya saja mereka memberikan pertimbangan itu dan menyampaikan kepada pimpinan, jadi konteks mereka hanya menyerahkan catatan rekomendasi ke pimpinan,” jelasnya.(awie)