TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP, melakukan pengawasan melalui Inspeksi Lapangan kepada seluruh pelaku Usaha Kecil, Menengah dan Besar di Kota Ternate.
Inpeksi Lapangan yang dilakukan DPMPTSP Kota Ternate merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan BKPM Nomor 5 tahun 2022 tentang Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Selain itu, kegiatan ini juga bagian dari menghimpun data capaian realisasi investasi tahun 2022 dan dalam upaya memperoleh informasi progres investasi pelaku usaha di Kota Ternate.
Kepala DPMPTSP Kota Ternate, Bahtiar Teng dalam keterangannya menyampaikan, dalam pelaksanaan pengawasan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah proses perizinan berusaha.
Menurutnya, konsep perizinan berusaha berbasis risiko adalah “trust but verify”, yaitu memberi kemudahan perizinan berusaha, namun tetap memperkuat fungsi pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan usaha.
"Dan untuk melakukan pengawasan, perlu dibentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (sebagai Koordinator) dengan perangkat daerah teknis yang sektor perizinannya termasuk dalam perizian berusaha di OSS dan menjadi kewenangannya," kata Bachtiar.
Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Suryaningsih, selaku Penanggungjawab Pengawasan, menyatakan tim sudah bergerak sejak tanggal 4 Maret sampai dengan 6 Maret 2022, untuk melakukan pengawasan perizinan dan pendampingan, serta melakukan sosialisasi pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode triwulan I (Januari - Maret) yang dilaporkan pada 1 sampai 10 April 2022.
“Dengan harapan dengan terlaksananya Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko secara terintegrasi dan terkordinasi dengan baik, diharapkan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya dapat memenuhi standar dan/atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha dan capaian realisasi investasi di Kota Ternate dapat meningkat," terang Suryaningsih.
Sebagimana diketahui nilai investasi di Kota Ternate sepanjang tahun 2021, tercatat sebesar Rp. 285.435.360.150,- dari yang ditargetkan sebesar Rp. 168.000.000.000.
(fight)