TERNATE, OT - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate mencatat rekapitulasi data perkara kekerasan terhadap anak sepanjang tahun sebanyak 32 kasus.
Kepala Bidang P2TP2A, Fitria Buamona mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani DP3A didominasi jenis kasus kenakalan anak (razia dikamar hotel dan penginapan).
"Jadi kasus kenakalan anak sebanyak 10, penelantaran anak 3, kekerasan terhadap anak 7, hak asuh anak 4, pelecehan seksual 3, persetubuhan di bawah umur 1, kemudian anak yang berhadapan dengan hukum 2, serta traficking 2 kasus, " ungkap Fitria pada Senin (06/03/2023).
Menurutnya dari jumlah kasus yang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah melakukan pencegahan agar kasus-kasus tersebut bisa berkurang setiap tahunnya.
"Kami melakukan kegiatan kampanye dan sosialisasi terkait kekerasan perempuan dan perlindungan anak di sekolah dan juga kampanye pada sejumlah ruang terbuka di landmark bersama ibu-ibu PKK dan masyarakat setempat" kata Fitria.
Dia menambahkan, selain melakukan kampanye dan sosialisasi pihaknya juga membuat program terbaru mengenai tugas pokok satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kelurahan yang akan dijalankan pada triwulan kedua tahun 2023.
"Penambahan program itu diharapkan dapat menambah pengetahuan terkait penanganan kasus-kasus yang terjadi dan juga dapat mempermudah masyarakat melaporkan kasus-kasus yang terjadi di sekitar Kelurahan tempat tinggal masing-masing," pungkasnya.
(mg_ot)