Home / Indomalut / Ternate

Dosen UMMU Apresiasi Tindakan Wali Kota Ternate Menonaktifan Kadis Perindag

29 Mei 2023
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UMMU, Abdul Aziz Hakim

TERNATE, OT - Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UMMU, Abdul Aziz Hakim menilai tindakan tegas yang dilakukan oleh Wali Kota Kota Ternate M Tauhid Soleman untuk menonaktifkan Kadis Perindag sangat tepat. 

Aziz mengatakan sikap penonaktifan terhadap Kadis Perindag merupakan sikap bijak Wali Kota Ternate yang patut beri apresiasi.

Kata dia, sikap ini dikategorikan sebagai sikap diskresi (freies ermessen) atau tindakan kebijaksanaan oleh seorang pejabat tata usaha negara. "Menurut saya sikap ini sangat baik dan elegan dalam mempraktekan prinsip-prinsip baik dalam pemerintahan," kata Aziz, Senin (29/5/2023).

BACA JUGA : Kadis Perindag Kota Ternate Resmi Dinonaktifkan

Dikatakan, seorang kepala daerah bisa saja menggunakan normatif an sich, dengan menunggu proses hukum dulu, apakah memang sikap Kadis tersebut melanggar norma hukum atau tidak. Namun  sikap ini kurang efektif, jika dihadapkan dengan problem yang dianggap krusial, karena berakibat kurang baik terhadap model kepemimpinan sebagai Wali Kota, sebab yang akan dinilai publik kaku dan akan mencederai performa kepemimpinannya. 

"Intinya kebijakan seperti ini harus diambil cepat untuk meminimalisir sorotan publik yang berlebihan atas kasus tersebut yang dianggap sangat sensitif di daerah ini," terangnya. 

Aziz juga sangat menyayangkan, tindakan yang kurang etis sebagai pejabat, apalagi dilakukan oleh seorang pejabat daerah sekelas Kadis.

"Paling tidak memberi contoh yang baik ke warga, bukan memberi contoh yang kurang baik seperti menyatakan sikap yang berbuah rasis di depan publik. Ini salah satu pelajaran yang kurang baik yang harus dihindari seorang pejabat, apalagi daerah kita ini khususnya Kota Ternate yang menjunjung tinggi Adat Se Atorang," jelasnya. 

BACA JUGA : Respon Wali Kota Ternate Terhadap Eksekusi Lahan, Diapresiasi Akademisi Unkhair Ternate

Aziz memberi catatan bahwa sikap yang dan tindakan yang dilakukan oleh Wali Kota Ternate, merupakan salah satu tindakan hukum yang berat, karena di dalam hukum memang harus ada sanksi yang harus harus diberikan. 

"Keluarga besar Tobelo di Kota Ternate ini merasa tersinggung dengan sikap yang tidak menyenangkan tersebut, tetapi adat kita juga mengajarkan kepada kita untuk memberi maaf kepada mereka yang mengakui kesalahannya,  tentu sorotan dan masukan kita terhadap Wali Kota atas prilaku Kadis melalui medsos juga merupakan satu sikap penghukuman sosial terhadapnya," ujarnya. 

"Daerah kita yang dikenal multi etnik, maka bahasa-bahasa yang menyinggung etnik tertentu agar jauh-jauh dihindari karena berdampak kurang baik bagi hubungan antar sesama di daerah ini, lebih-lebih kota Ternate yang dikenal sebagai miniatur kota multikultural dengan berbagai suku bukan hanya suku-suku di Maluku Utara," pungkasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT