Home / Indomalut / Ternate

Disperindag Kota Ternate Lakukan Penertiban Pedagang

13 Januari 2020
Petugas pasar sedang melaksanakan penertiban di belakang pasar Barito

TERNATE, OT - Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kota Ternate, melalui Bidang Penataan Pasar, Senin (13/1/2020) pagi tadi, melakukan penertiban pedagang yang menempati kawasan belakang mall dan depan pasar barito Gamalama.

Penertiban ini berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Disperindag dengan Komisi II DPRD Kota Ternate beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Penataan dan Penertiban Pasar Disperindag Kota Ternate, Suryawan kepada indotimur.com mengatakan, penertiban hari ini sesuai dengan perintah Kepala Disperindag Kota Ternate setelah RDP dengan Komisi II DPRD.

"Sebelum penertiban, kita sudah menyampaikan sosialisasi melalui edaran kepada seluruh pedagang musiman yang ada di belakang maupun di depan pasar Barito," kata Suryawan.

Kata dia, pemertiban ini juga didasari pada rekomendasi Komisi II DPRD dan Peraturan Daerah (Perda) tentang zona perdagangan yang mengatur kawasan-kawasan ekonomi termasuk pasar.

“Penertiban dilakukan secara persuasif, yakni secara manusiawi berupa sosialisasi dan komunikasi secara baik-baik, kami juga memberikan pemahaman bahwa kawasan yang selama ini mereka tempati adalah areal terlarang," terang Suryawan.

Lanjut dia, para pedagang yang saat ini menempati areal terlarang sebelumnya sudah memiliki lapak atau tempat berjualan di dalam pasar, hanya saja mereka membandel dan tetap berdagang di luar pasar, dengan alasan lebih banyak pembeli di luar pasar.

"Saya rasa hal-hal seperti itu bukan jalan terbaik mereka yang sering melanggar, untuk itu kami sebagai dinas yang membidangi tentang penataan pasar ini kerja kami mengatur mereka supaya lebih tertib lagi, namun kami disini kerja secara manusiawi bicara berulang kali, diberi teguran namun mereka melanggar, sehingga hari ini dengan surat edaran yang ada kami melakukan penertiban," tuturnya. 

Dia menambahkan, terkait dengan penertiban ini pihaknya akan melakukan sosialisasi penuh terhadap pedagang, bicara berlahan-lahan sehingga mereka dapat berkerjasama sebagai dinas yang membidangi masalah seperti ini supaya kedepan pedagang tertata lebih baik.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT