TERNATE, OT- Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) mengaku tidak bisa menertibkan parkir liar di depan kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate.
“Pemkot tidak bisa menolak atau melarang para sopir atau kendaraan yang berada di kawasan PPN tersebut, karena merekalah yang menggerakkan ekonomi di kota Ternate, bahkan di Halmahera,” ujar Sekertaris Dishub, Fahruddin, saat ditemui indotimur.com Senin, (03/2/2020).
Selain itu, lanjut Farudin, pihaknya masih mencari solusi untuk memindahkan mereka, tapi tempat pakir belum ada.
"Belum dipastikan kapan akan dipindahkan dan dimana tempatnya, jadi jangan selalu menyalahkan Pemkot,” katanya.
Sementara di pelabuhan Ferry Bastiong, lanjut dia, tidak mampu menampung kendaraan khususnya roda empat yang sifatnya transit, karena kebanyakan kendaraan yang parkiran di kawasan itu adalah kendaraan transit.
Menurutnya, pelabuhan Ferry semestinya punya lahan untuk menampung khususnya kendaraan transit, agar kendaraan transit tidak kemana-mana, sehingga semuanya hanya masalah tempat penampungan untuk kendaraan transit, di pelabuhan Ferry tidak ada lahan, Pemkot juga tidak ada lahan makannya seperti ini.
(awie)