TERNATE, OT – Perhimpunan Jurnalis (Pijar) Hukum dan Kriminal Maluku Utara bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate dan Komunitas Honda Ternate, melakukan aksi pembagian Hand Sanitizer kepada warga Kota Ternate yang terdampak Covid-19.
Pembagian Hand Sanitizer tersebut dibagikan pada tempat yang berbeda diantaranya, pasar Bastiong, pasar Dufa-Dufa, pasar Higienis dan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut Rabu (21/04/2020).
Kepala Dinas PUPR, Risval Tri Budiyanto kepada wartawan mengatakan, pembagian Hand Sanitizer tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sebagai langkah ikhtiar agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Menurutnya, perang melawan covid-19 tidak bisa dilakukan dengan marah-marah, ngomel-ngomel, saling menyalahkan, nyinyir dan nyindir di medsos, tapi sebaliknya harus bersama-sama, bergandengan tangan bahu membahu, melakukan apa yang bisa dilakukan walau itu kecil untuk masyarakat.
Kalaupun belum bisa dilakukan, lanjut Budi, marilah perbanyak doa, agar cobaan Covid-19 ini segera berakhir.
Memasuki bulan ramadhan, Budi mengajak seluruh elemen untuk bersatu membangun solidaritas saling menolong dan membantu.
”Tentunya kita harus lebih banyak menahan diri, meningkatkan iman dan menjaga kualitas imun melalui disiplin menjaga kesehatan mencegah penularan," ujarnya
Sementara itu ketua Pijar Hukum Malut, Hasbi Konoras mengapresiasi aksi sosial yang digagas Dinas PUPR Kota Ternate dibawah kepemimpinan Risval Tri Budiyanto yang menghimpun berbagai elemen termasuk Wartawan liputan Hukum dan Kriminal yang notabene aktivitas peliputannya diluar dari pemerintah Kota Ternate dan Dinas PUPR khususnya.
"Secara pribadi dan organisasi, Kadis PUPR Ternate patut kita acungkan jempol, karena dia tidak hanya melibatkan Pers liputan Kota (Pelita) tetapi juga Pijar Hukum dan Kriminal untuk sama-sama menyatukan niat memerangi Virus Corona dengan aksi sosial," katanya.
"Selain kita bagikan kepada masyarakat atau pengendara yang melintas, kita juga berikan kepada Kepala Kejati, wakil Kejati dan Kepala Kejari Ternate, karena bagi kami penularan virus Corona tidak memandang siapa, jabatan, kaya maupun miskin. Intinya kita semua punya kewajiban memutuskan mata rantai penyebaran covid ini," pungkasnya.(ian)