TERNATE, OT - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berinisial YHA alias Yasif resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala UPTD pasar Ternate Selatan setelah yang bersangkutan dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atas dugaan penipuan.
Yasif juga terancam dipecat dari status ASN jika terbukti melakukan penipuan calo PNS sebagimana yang dilaporkan korban ke pihak Kepolisian.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban pada Senin, (4/8//2025) melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.
“Laporan telah kami terima secara resmi dan disertai kronologis kejadian. Karena yang bersangkutan memiliki jabatan, untuk mencegah konflik kepentingan, maka yang bersangkutan dinonaktifkan terlebih dahulu,” ujar Samin seraya memastikan jabatan yang bersangkutan telah dicopot selama proses pemeriksaan.
Berdasarkan laporan korban, dugaan penipuan ini berkaitan dengan janji Yasif kepada korban untuk meloloskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan imbalan sejumlah uang. Total kerugian yang dialami korban disebut mencapai Rp40 juta.
Samin menambahkan, kasus ini akan ditangani oleh Tim Dewan Kehormatan Pegawai (DKP) yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate.
Pemeriksaan akan dilakukan terhadap YHA alias Yasif, dan korban akan diminta memberikan keterangan tambahan sebagai bahan pendalaman.
“Secara etis, oknum ini harus diperiksa terlebih dahulu. Hasil pemeriksaan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan sanksi, termasuk kemungkinan pemecatan,” jelasnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, pelanggaran berupa penipuan termasuk dalam kategori berat, yang bisa berujung pada pemecatan dari status ASN.
“Proses pemeriksaan di internal BKPSDM tetap berjalan meskipun korban telah menempuh jalur hukum melalui kepolisian bersama kuasa hukumnya,” tambah Samin.
Dia juga menegaskan bahwa sejak 2022 hingga 2025, Pemerintah Kota Ternate tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), melainkan hanya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui mekanisme seleksi nasional.
“Tidak ada pungutan dalam proses rekrutmen ASN. Semua tahapan dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi,” terangnya.
Dia menghimbau masyarakat Kota Ternate untuk tidak mudah percaya pada oknum atau pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan baik seleksi CPNS maupun PPPK.
"Seluruh tahapan seleksi PNS maupun PPPK dilakukan secara nasional, transparan dan terbuka, jadi tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi apalagi memberi garansi kelulusan," tergasnya.
"Jika ada oknum atau pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan ASN, maka sudah pasti itu penipuan, segera laporkan ke Polisi atau ke BKPSDM untuk ditindak lanjuti," tegasnya mengakhiri.
(fight)