TERNATE, OT - Belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, terancam dinonaktifkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Data yang dikantongi indotimur.com menyebutkan, sedikitnya 16 orang PNS Pemkot Ternate hingga saat ini belum melakukan Pemutahiran Data Mandiri (PDM) melalui aplikasi MySAPK.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhany mengatakan data 16 orang pegawai berstatus PNS ini, terancam dinonaktifkan, karena sampai saat ini, data PNS bersamgkutan tidak dapat diakses.
"Jadi layanan kepegawaian mereka nantinya akan terhambat," kata Nany, Senin (14/2/2022) di kantor BKPSDMD Kota Ternate.
Menurutnya, ada berbagai alasan para PNS ini tidak melakukan pemutahiran data melalui MySAPK, "ada yang tidak berkantor dalam waktu yang cukup lama, ada yang sakit bahkan beberapa saat ini sedang menjalani hukuman," terangnya.
Nanny mengatakan, proses PDM telah ditutup, sehingga para PNS ini sudah tidak dapat lagi melakukan pemutahiran data.
"Kalau PDM sudah ditutup, sehingga tidak lagi dapat diakses. Begitu juga gajinya dialihkan ke BKD untuk ditahan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly menyatakan, pihaknya telah mengalihkan seluruh gaji yang bersamgkutan ke BKPSDMD.
"Pengalihan gaji juga bagian dari hukuman terhadap yang bersangkutan, kita berharap dengan kebijakan ini, PNS yang belum melakukan pemutahiran data dapat melapor ke BKPSDMD untuk ditundaklanjuti," katanya.
Samin juga meminta pro aktif atasan langsung para PNS yang belum melakukan pemutahiran data, "saya juga minta pimpinan-pimpinan OPD atau atasan langsung untuk pro aktif mencari tau keberadaan bawahannya yang sampai saat ini belum melakukan pemutahiran data," tegas Samin.
(fight)