TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate akan melakukan sejumlah kebijakan sebagai langkah antisipasi setelah besaran dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berkurang.
Selain mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memaskimalkan potensi-potensi pendapatan, Pemkot Ternate juga berencana untuk melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah efesiensi struktural.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr H Rizal Marsaoly, mengatakan perampingan ini merupakan strategi penyesuaian agar beban operasional pemerintah tidak semakin berat di tengah keterbatasan anggaran akibat pengurangan dana TKD oleh pemerintah pusat.
“Kita sudah minta Bagian Organisasi untuk menyiapkan skema perampingan. Nanti kita usulkan ke DPRD agar bisa diterapkan secara resmi,” kata Sekda usai rapat Banggar di kantor BPKAD Jumat, (10/10/2025) kemarin.
Menurutnya, ada beberapa OPD serumpun akan dilebur. Dalam rencana awal, kata Sekda, beberapa OPD yang akan digabung diantaranya, Dinas Koperasi dan UMKM digabung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Dinas Pertanian digabungkan bersama Dinas Ketahanan Pangan. Kemudian Dinas Pariwisata disatukan dengan Dinas Kebudayaan
Langkah ini dilakukan bukan hanya karena penghematan, tetapi juga untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang lebih ramping dan efisien.
“Selama ini operasional di OPD cukup besar. Dengan perampingan, kita ingin memastikan setiap anggaran yang keluar benar-benar produktif, tepatnsasaran dan berdampak,” jelasnya.
Orang nomor tiga di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu menambahkan, keputusan melakukan perampingan OPD tak lepas dari penurunan TKD yang cukup signifikan.
Dari total anggaran yang disepakati dalam KUA-PPAS tahun depan, sebesar Rp878 miliar, namun realisasi TKD tahun 2026 hanya Rp689 miliar. Selisih Rp189 miliar ini membuat Pemkot harus melakukan revisi besar-besaran terhadap struktur APBD 2026.
“Kondisi ini memaksa kita untuk menyesuaikan diri. Sebagian besar kegiatan non-prioritas di OPD harus dihentikan. Sekarang fokusnya pada kegiatan normatif seperti gaji, TPP, listrik, dan operasional dasar,” terangnya.
Meski begitu, Pemkot Ternate memastikan dua sektor vital, pendidikan dan kesehatan, tidak akan tersentuh efisiensi.
Dia memastikan, program dan layanan publik di dua bidang tersebut tetap berjalan normal karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami jamin hak ASN, termasuk gaji dan tunjangan (TPP), tetap aman. Sementara program di sektor pendidikan dan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tuntas Sekda.
(fight)