TERNATE, OT - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Ternate, menyebut, tahun ini, besaran alokasi anggaran Dana Kelurahan (DK) di Kota Ternate bertambah.
Jika sebelumnya, besaran anggaran DK sebesar Rp, 352.441.000,-, maka tahun ini, alokasi anggaran DK meningkat sebesar Rp, 452.441.000,- atau ada penambahan sebesar Rp, 100 juta per Kelurahan.
Kepala BPKAD Kota Ternate, M Taufik Jauhar kepada indotimur.com Jumat (3/1/2020) mengatakan, besaran DK tahun ini, tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Meski demikian Taufik mengklaim, ada kenaikan sebesar Rp, 100 juta pada tahun ini.
"Ada tambahan sebesar Rp, 100 juta, tetapi belum tahu diperuntukkan untuk apa, karena masih menunggu peraturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), setelah itu nanti diputuskan tambahan tersebut diperuntukkan untuk apa-apa saja," kata Taufik.
Dia juga mengaku, belum mengetahui besaran DK per Kelurahan dan peruntukam DK itu untuk apa, "apakah dengan tambahan dana tersebut termasuk biaya operasional atau diperuntukkan untuk yang lain, kami juga belum tahu, dan di per Kelurahan dapat berapa besarannya itu belum ditetapkan, tapi besaran tambahannya sudah pasti tahu," aku Taufik.
Terkait alokasi anggaran untuk Kelurahan Tongole, Taufik mengaku belum mengetahui, "ini juga kami belum tahu apakah Kelurahan Tongole dapat atau bagaimana, karena masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," ujarnya.
Taufik juga menambahkan, pengelolaan dan pemanfaatan DK tahun ini harus lebih baik dibanding tahun 2019, sebab pemcairan tahap I 2019 mengalami keterlambatan, "selain itu, karena pengelolaan dan pemanfaatan DK tahun lalu baru pertama sehingga SDM di Kelurahan belum maksimal, kita berharap di 2020 lebih baik dan maksimal," harapnya.
Kepala BPKAD Kota Ternate Taufik Jauhar juga mengingatkan Kelurahan di Kota Ternate yang belum menyampaikan Laporan Pertangungjawaban (LPj) DK tahap II tahun 2019, agar segera menyusun LPj sebab bulan ini, Pemkot Ternate sedang menyusun laporan keuangan, sehingga harus dipercepat.
Untuk laporan keuangan kompilasi dari semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk DK, sehingga diharapkan segera menyampaikan LPj agar tidak menghambat laporan keuangan di kecamatan. "Tapi untuk batas waktu laporan keuangan oleh BPKAD itu di bulan Maret, tapi proses peluncuran kita berharap lebih awal karena masih ada review dari inspektorat, supaya laporan yang disampaikan ke PPK tidak ada lagi kesalahan, " jelasnya.
BPKAD, kata Taufik, hanya membantu pihak Kecamatan dan Kelurahan agar lebih mempercepat laporannya, sesuai ins Wali Kota. "Saya berharap koordinasi antara Lurah, Camat dan Kabag Pemerintahan lebih intensif lagi, karena di tahun sebelumnya yang paling banyak berperan BPKAD, tapi dimaklumi saja karena baru awal-awal, dan ini juga diperintahkan langsung oleh Wali Kota untuk membantu mereka, dan kalau kami tidak membantu juga akan sulit bagi mereka," pungkasnya. (awie)