Home / Indomalut / Ternate

Besok, Sekda Lantik Kadis Capil Kota Ternate

Camat, Lurah dan Kepsek Siap-Siap
21 Februari 2024
ilustrasi pelantikan (foto_ist)

TERNATE, OT - Pelantikan Kepala Dinas Kepemdudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate, dijadwalkan berlangsung pada Jumat (23/2/2024) besok.

Kabarnya. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 800.1.3.3-558 tahun 2024 tentang pengangkatan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada jabatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ternate tanggal 15 Februari 2024.

Dalam SK tersebut, Mendagri telah menetapkan Fahri Fuad sebagai Kepala Disdukcapil Kota Ternate.

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, membenarkan Pemkot Ternate telah menerima SK Mendagri tentang  pengangkatan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada jabatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ternate.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-558 tahun 2024 menetapkan mantan Sekretaris Bapelibangda Provinsi Maluku Utara, Fahri Fuad sebagai Kepala Disdukcapil Kota Ternate.

“Jadi pelantikan ini dilakukan pada hari Kamis atau Jumat besok, nantinya akan dilantik oleh Wali Kota Ternate atau yang mewakili Sekretaris Daerah,” kata Samin kepada sejumlah wartawan ternasuk indotimur.com baru-baru ini di halaman kantor Wali Kota Ternate.

Samin menambahkan, Pemkot Ternate dalam waktu tidak terlalu lama, juga akan melantik sejumlah pejabat Administrasi (eselon III dan IV), termasuk Camat, Lurah dan Kepsek.

Selain pelantikan, lanjut Samin, Pemkot Ternate melalui tim penilai kinerja ASN juga akan membentuk tim uji kompetensi (ukom) terhadap sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara eselon II di lingkup Pemerintah Kota Ternate.

"Ada sejumlah pejabat yang nanti menjalani uji kompetensi," ungkap Samin.

Meski demikian, Samin enggan membeberkan nama pejabat yang akan menjalani ukom, "yang sudah menjabat di atas 3 bulan, karena ada aturan baru yang membolehkan PPK melakukan evaluasi terhadap pejabat yang telah menjabat lebih dari 3 bulan," terang Samin.

Sementara itu, informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan ukom akan dilakukan terhadap sejumlah JPT Pratama di lingkup Pemerintah Kota Ternate.

Kabarnya, ukom akan dilakukan terhadap jabatan Kadispora, Kadinsos, Kadis Koperasi dan UKM, Kepala Satpol PP, Kadis Pertanian, Kadis Pariwisata dan Kadis Naker.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT