TERNATE, OT - Pemkot Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate telah menyiapkan skema mengantisipasi lonjakan pedagang musiman baik pakaian, aksesoris maupun takjil saat bulan puasa.
Disperindag bahkan telah menyiapkan sejumlah lokasi untuk para pedagang musiman pada sejumlah lokasi baik di areal pasar, terminal maupun sejumlah kawasan lainnya.
Untuk pedagang yang nanti menempati sekitar kawasan terminal, Disperindag bahkan telah berkomunikasi dengan Dishub tanpa menghilangkan fungsi terminal.
Sekretaris Disperindag Kota Ternate Muchlis Djumadil menyebutkan, lokasi pasar yang akan ditata untuk pedagang musiman diantaranya, pasar Higienis, pasar Sabi Sabi bahkan ada rencana kawasan benteng Oranje juga akan ditempati pedagang.
"Kalau di areal pasar higenis, Kelurahan Gamalama. akan ditempatkan berbagai jenis pedangang mulai dari pedagang takjil hingga kain gorden, jumlahnya kurang lebih 100 pedagang, itu setiap tahun berjualan di situ," kata Muchlis.
Sementara di sisi kanan pasar Higienis juga akan ditempati oleh pedagang kain gorden. Sedangkan di pasar Sabi Sabi disiapkan untuk pedangang pakaian, "kalau di kawasan Falajawa I, seperti rahun-tahun sebelumnya disitu akan ditempati penjual takjil," ungkapnya.
Selain kawasan-kawasan tersebut, lanjut Muchlis, halaman depan benteng Oranje juga rencananya akan ditempati pedagang pakaian untuk mengakomodir para pedangan yang biasanya menempati parkiran Masjid Al-Munawar.
“Akan dialihkan ke lokasi Benteng Oranje, itupun kalau benteng Orange ini diijnkan, kita akan atur skema untuk buat disitu. Nanti kita koordinasi dulu dengan Perkim, karena kalau di samping masjid raya Almunawwar itu sudah tidak diijinkan lagi," jelasnya.
Alasan relokasi pedagang dari halaman parkir Almunawar ke halaman benteng Oranje, karena aktifitas pedagang menghalangi kendaraan jamaah yang hendak datang beribadah.
“Tapi Disperindag juga akan melakukan penataan di pasar Kota Baru dan pasar Bastiong,” tambahnya.
Terkait retribusi, Muchlis mengaku akan diatur kembali dengan tetap mempertimbangkan Perwali nomor 2 tahun 2017.
"Kita tidak boleh bebankan ke mereka (pedagang, red) dengan jumlah yang terlalu besar, karena mereka kan juga mencari nafkah di bulan suci Ramadan, jadi nanti akan atur, tapi besaran retribusi yang dibayar itu akan masuk ke PAD," ungkapnya.
Meski demikian, Muchlis mengaku, lokasi dan skema yang telah diatur masih akan dibahas melalui rapat bersama OPD serumpun.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Faruk Albaar mengatakan, aktifitas pedagangan musiman dapat diijinkan dalam terminal namun akan diatur melalui panitia.
“Jadi nanti pembayarannya masuk seluruhnya ke PAD, tapi jumlahnya terbatas tidak sembraut seperti kemarin, dan ada perjanjian yang akan mengatur sehingga tiba waktunya langsung dibongkar,” singkatnya.
(fight)