TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate akan menertibkan sejumlah bangunan liar yang dibangun di kawasan belakang Rusunawa Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Peneriban bukan hanya untuk bangunan semi parmanen namun sejumlah bangunan parmanen yang dibangun melewati batas Hak Guna Bangun (HGB) Ruko Jatiland.
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman menegaskan, kawasan belakang Rusunawa tidak diperuntukan sebagai pemukiman penduduk, sehingga bangunan-bangunan yang berdiri di atas tanah pemerintah harus dibongkar.
"Area ini juga bukun diperuntukan untuk pemukiman, tetapi untuk pasar. Apalagi setahu saya bangunan liar yang berdiri dengan memakai papan dan seng bekas ini tak ada izin, segara mungkin saya perintahkan tertibkan semua yang ada saat ini," tegas Tauhid saat meninjau kawasan belakang Rusunawa Gamalama, Selasa (1/2/2022).
Dia berharap, kawasan di belakang ruko Jatiland tidak lagi menjadi kawasan kumuh karena bangunan-bangunan liar dan tumpukan sampah, "kami berharap daerah ini (belakang ruko Jatiland) tak ada lagi kawasan kumuh dan tempat buang sampah," ungkapnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Ternate itu memastikan, OPD terkait dalam waktu dekat akan menertibkan bangunan-bangunan liar dan kumuh di kawasan tersebut.
Selain belakang ruko Jatiland, areal di depan pasar grosir atau bangunan TPS3R juga bakal ditertibkan, agar truck-truck penangkut sampah dapat melalui jalur tersebut, "area depan pasar grosir ini juga akan diterbikan untuk bisa akses masuk jalan truck pengangkut sampah. Karena erea ini juga berdekatan dengan gedung TPS3R, sehingga akan dapat terkoneksi," pungkasnya.
(fight)