Home / Indomalut / Ternate

BAHIM Jadi Lokasi Prioritas Penempatan PPPK Guru

Samin : Penempatan Tugas ini Adalah Konsekuensi yang Harus Diterima Seorang ASN termasuk PPPK
16 Januari 2024
Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly (foto_bucek)

TERNATE, OT - Pemerintah sedang memproses Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) tahun pengangkatan 2023 termasuk formasi guru di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan kebutuhan guru di sekolah-sekolah dengan mengacu ke data Kemendikbud.

Menurutnya, pengajuan nomor induk PPPK ke Badan Kepegwaian Negara (BKN) wajib disertai lokasi penempatan atau tempat guru tersebut berdinas.

"Setelah pemetaan kebutuhan guru di sekolah-sekolah itu selesai baru kita akan ajukan ke BKN melalui BKN regional XI Manado untuk mendapatkan penetapan nomor induk PPPK," kata Samin, baru-baru ini di Ternate.

BACA JUGA : Satu Lagi Peserta PPPK Formasi Nakes di Ternate Undur Diri

Kata Samin, proses tersebut ditargetkan selesai pada akhir Januari 2024, dengan harapan para tenaga pengajar ini sudah mulai menerima SK penetapan kerja sebagai ASN per 1 Maret.

Dia menerangkan, tenaga guru PPPK kali ini sebagian besar akan ditugaskan di Kecamatan terluar seperti Pulau Moti, Hiri, dan Batang Dua yang masih minim jumlah guru.

"Tidak semua akan ditempatkan di dalam kota, ada yang akan ditempatkan di pulau terluar. Tentang penempatan tugas ini adalah konsekuensi yang harus diterima oleh seorang ASN termasuk PPPK," tegas Samin.

Sekadar diketahui, PPPK formasi guru tahun rekrutmen 2023 yang dinyatakan lulus seleksi dan akan diterbitkan SK penempatannya tahun ini berjumlah 99 orang.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT