Home / Indomalut / Ternate

Satu Lagi Peserta PPPK Formasi Nakes di Ternate Undur Diri

Alasan Pengunduran Diri, Lokasi Penempatan Jauh
15 Januari 2024
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhany

TERNATE, OT - Setelah sebelumnya dua peserta kategori umum formasi teknis yang dinyatakan lulus seleksi pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Ternate, mengundurkan diri, satu lagi peserta PPPK formasi Tenaga Kesehatan (Nakes)  memilih untuk undur diri.

Peserta Nakes formasi umum pada jabatan Trampil-Pranata Laboratorium Kesehatan yang ditempatkan di Kecamatan Batang Dua itu memilih mengundurkan diri saat masuk pada tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK dengan melampirkan alasan pengunduran diri.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Nany Wardhany mengatakan, pada tahapan pengisian DRH PPPK, terdapat satu peserta formasi umum Nakes mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2023 di lingkup Pemerintah Kota Ternate.

"Dengan demikian, sampai hari ini, tanggal 15 Januari 2024, terdapat tiga peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK," kata Nany, Senin (15/1/2024) di ruang kerjanya.

Nany menyebut, tiga peserta yang mengundurkan diri, dua diantaranya dari formasi umum teknis, sementara satunya lagi dari formasi umum Nakes.

BACA JUGA : Dua Peserta PPPK Pemkot Ternate Undur Diri Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi

Menurutnya, peserta formasi umum Nakes yang mengundurkan diri dengan alasan lokasi tugas (penempatan) jauh dari tempat tinggal, "penempatannya di Batang Dua, saat mengisi DRH, yang bersangkutan memilih undur diri dengan alasan lokasi penempatan tidak dilamar karena yang bersangkutan melamar di Peskesmas Kalumata, tetapi yang bersangkutan lulus dengan status PL2, sehingga dialihkan ke Batang Dua," terang Nany.

Dia menuturkan, satu peserta PPPK yang mengundurkan diri tersebut formasinya tidak bisa diganti dengan calon peserta di bawahnya, lantaran tidak ada peserta yang memenuhi ambang batas (passing grade).

"kebetulan karena di bawah mereka, tidak ada yang statusnya melewati dari ambang batas, sehingga posisi jabatan tidak bisa digantikan oleh peserta yang lain," terangnya.

Nany juga mengaku, telah mengkonfirmasi status pengunduran diri peserta ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), "kita sudah conform ke Kanreg XI bahwa tidak ada pergantian karena tidak ada peserta yang memenuhi syarat untuk menggantikan," pungkas Nany.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT