Home / Indomalut / Ternate

Astaga, Utang DBH Pemprov Malut ke Pemkot Ternate Capai Rp.61 Miliar

Utang DBH Pemprov ke Pemkot Ternate Sejak Tahun 2021
31 Januari 2024
Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah H M Saleh

TERNATE, OT - Pemerintah Peovinsi Maluku Utara hingga saat ini belum membayar hak Pemerintah Kota Ternate dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH).

Data yang dikantongi indotimur.com menyebutkan, utang Pemprov kepada Pemkot Ternate mencapi Rp.61 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi M Saleh menyatakan, utang DBH yang harusnya menjadi hak Pemerintah Kota Ternate, hingga saat ini belum juga dibayarkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Tunggakan pembayaran Dana Bagi Hasil itu belum ada sama sekali," ujar Abdullah di Ternate.

Dia menjelaskan, tunggakan DBH yang belum dibayarkan Pemprov Malut itu terhitung mulai tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp.34 miliar, kemudian DBH tahun 2023 yang belum dibayarkan Pemprov mencapai Rp.27 miliar.

Abdullah mengaku, pembayaran DBH oleh Pemprov Malut ke Pemkot Ternate, baru dilakukan satu kali pada awal Agustus tahun lalu sebesar Rp.4 miliar, sementara sisanya belum dibayar sampai hari ini.

"Itu berarti semuanya sudah Rp.61 miliar, DBH yang belum dibayarkan Pemprov Malut ke Kota Ternate," terang Abdullah.

Untuk menindaklanjuti kejelasan pembayaran tunggakan DBH, Abdullah mengaku telah menyampaikan saran ke Wali Kota Ternate M Taihid Soleman agar menyambangi dan berkoordinasi dengan Plt Gubernur Malut, Al Yasin Ali di Sofifi.

"Saya sudah sampaikan ke pak Wali dan pak Sekda, kita bersilaturrahmi dengan pak Gubernur, untuk kejelasan pembayaran DBH yang masih tertunggak," pungkasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT