Home / Indomalut / Ternate

Astaga, Pemprov Malut Berhutang ke Pemkot Ternate

25 Februari 2023
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate, Abdullah H M Saleh

TERNATE, OT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara hingga saat ini belum menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2022 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Kepada indotimur.com, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H M Saleh, menyatakan, sepanjang tahun 2022, Pemprov Malut belum menyalurkan hak Pemkot Ternate dalam bentuk DBH.

Dia mengkalim, DBH yang menjadi hak pemerintah Kabupaten dan Kota termasuk Kota Ternate belum dibayarkan atau disalurkan Pemprov ke Pemkot Ternate.

Menurutnya, DBH dari Provinsi biasanya masuk pada triwulan II atau semester pertama, "untuk tahun 2022 belum masuk secara keseluruhan, kalau untuk tahun 2023 belum masuk sama sekali," katanya.

Meski mengaku ada tunggakan DBH dari Provinsi ke Pemkot Ternate, namun data valid jumlah tunggakan DBH diketahui oleh BP2RD Kota Ternate.

Abdullah juga menambahkan, DBH tahun 2022 yang menjadi hak Pemkot Ternate juga belum disalurkan secara keseluruhan. "Memang di tahun lalu, Pemkot menerima DBH dari Pemprov sebesar Rp 17 miliar tapi itu bukan DBH tahun 2022 saja tapi DBH tahun 2021 juga yang terbawa di 2022,” tambahnya.

Dia mengklaim, Pemkot Ternate telah menyurat ke Pemprov Malut agar segera menyalurkan DBH untuk Pemkot Ternate, sebab ada sejumlah program kegiatan yang dibiayai melalui DBH.

"Tentu akan mempengaruhi siklus beranggaran, karena ada program kegiatan yang dibiayai melalui DBH, tetapi kami sudah menyurat, mudah-mudahan dalam waktu dekat DBH Pemkot Ternate segera disalurkan," harapnya.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT