Home / Indomalut / Ternate

APBDP Kota Ternate Tahun 2019 Hanya Naik 0,59 Persen

26 Agustus 2019
Suasana Rapat paripurna pengesahan APBDP Kota Ternate tahun 2019

TERNATE , OT – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Ternate tahun 2019, hanya naik 0,59 persen atau Rp 6.120.880.000 dari APBD induk sebesar Rp 1.004.154.331.000.

Hal disampaikan Juru Bicara tim Banggar, Fahri Badar dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan ke II tahun 2019 tentang pengesahan dan persetujuan laporan Banggar atas nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2019, Senin (26/8/2019).

Fahri menyampaikan, untuk belanja daerah secara keseluruhan semula dianggarkan sebesar Rp 1.074.154.331.000 setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp 6.120.880.000 atau mencapai 0.57 persen sehingga menjadi Rp 1.080.275.211.000.

Adapun rincian, untuk belanja tidak langsung semula Rp 467.497.715.685 mengalami pengurangan sebesar Rp 41.604.524.824 hingga menjadi Rp 425.893.190.861 atau berkurang sebesar 8.90. Terdiri dari, belanja pegawai semula Rp 434.971.142.485 mengalami pengurangan sebesar Rp 47.959.496.344 sehingga total belanja pegawai setelah perubahan menjadi Rp 387.011.646.141 

Belanja Hibah, semula sebesar Rp 15.600.950.000 mengalami kenaikan sebesar Rp 4.652.400.00 sehingga total bleanja hibah setelah perubahan menjadi Rp 20.253.350.000

Sementara belanja Bansos semula sebesar Rp 12.112.513.400 mengalmi kenaikan sebesar Rp 202.571.520 sehingga total belanja Bansos stelah perubahan menjadi Rp 12.315.084 .920

Belanja tak terduga semula sebesar Rp 4.000.000.000 mengalami penambahan sebesar Rp 1.500.000.000 sehingga total belanja tak terduga setelah perubahan menjadi Rp 5.500.000.000 

Selanjutnya, untuk belanja langsung semula Rp 606.656.615.315 mengalami kenaikan sebesar Rp 47.725.404.824 sehingga menjadi sebesar Rp 654.382.020.139 atau naik sebesar 7.87 persen. Terdiri dari, belanja pegawai semula sebesar Rp 104.209.516.030 mengalami kenaikan sebesar Rp 387.736.660 sehingga total belanja pegawai setelah perubahan menjadi Rp 108.082.252.690.

Selain itu, belanja barang dan jasa semula Rp 249.415.273.848 mengalami kenaikan Rp 13 .461.600.995 sehingga total belanja barang dan jasa setelah perubahan menjadi Rp 262.876.874.843.

Sedangkan belanja modal, semula Rp 253.031.825.437 memgalami penambahan sebesar Rp 30 .391.067.167 sehingga total belanja modal setelah perubahan menjadi  Rp 283.422.892.606.

Untuk pembiayaan daerah, semula dianggarkan Rp 35.000.000.000 tidak mengalami perubahan ,selai itu untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 5.000.000.000 dan tidak mengalami perubahan.

Lanjut Fahri, untuk Pendapatan Daerah secara keseluruhan yang semula dianggarkan sebesar Rp 1.004.154.331.000  setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp 6.120.880.000  atau naik 0,59 persen  hingga menjadi Rp 1.050.275.211.000 .

Untuk rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD)  semula ditetapkan sebesar Rp 121.842.200.000 berkurang menjadi Rp 13.525.720.000 dan jumlah setelah perubahan Rp 108.316.480.000 atau mencapai 11.10 persen,

Sedangkan untuk dana perimbangan semula ditetapkan sebesar Rp 809.736.391.000 tidak mengalami perubahan, sementara lain lain pendapatan daerah yang sah semula ditetapkan sebesar Rp.112.575.740.000  bertambah menjadi sebesar Rp 19. 646.600.000 sehingga setelah perubahan menjadi Rp 132.222.340.000.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT