Home / Indomalut / Ternate

731 Kendaraan Penunggak Pajak di Ternate Terjaring Razia

26 November 2020
suasana razia (foto_randi)

TERNATE, OT - Sedikitnya 731 kendaraan dilaporkan terjaring dalam sebuah razia yang dilakukan oleh tim gabungan Kantor Sistem Admistrasi Menunggal Satu Atap (Samsat) bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate.

Data yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, razia kendaraan baik roda dua maupun roda empat itu, dilangsungkan selama 4 (empat) hari, sejak tanggal 23 hingga 26 November 2020 pada sejumlah titik di Kota Ternate.

Kepala Tata Usaha (KTU) Samsat Kota Ternate, Maisara Absama mengatakan pelaksanaan razia pajak ini berlangsung sejak tanggal 23 November hingga hari ini, tanggal 26 November 2020.

Razia ini, menyasar pengendara atau pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak, "yang terjaring ada sekitar 731 kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Mereka yang terjaring langsung ditahan dan diberikan blangko," kMaisara.

"Kami berhasil menemukan 731 kendaraan di Ternate yang tunggak pajak dan dari jumlah ini belum saya rinci berapa kenderaan roda dua dan roda empat karena masih disortir oleh petugas Samsat," kata Maisara kepada indotimur.com, Kamis (26/11/2020).

Dia meminta masyarakat pemilik kendaraan untuk selalu memeriksa pajak kendaraan, sebab pajak kendaraan itu, dibayar setiap tahun, "data kami temukan di lapangan kebanyakan masyarakat mengaku lupa membayar pajak, sebab mereka pikir, pajak dibayar per 5 tahun, padahal tidak, pajak itu dibayar per tahun," ungkap Maisara.

"Untuk itu dengan razia yang dilakukan ini, kami berharap masyarakat agar taat membayar pajak untuk meningkatkan PAD di kota Ternate sehingga bisa memperlancar pembangunan yang ada," pungkasnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT