TERNATE, OT - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2023 ke pemerintah Kabupaten/Kota se-Maluku Utara termasuk untuk Kota Ternate.
Acara itu berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, pada Jumat (12/1/2024). Pemeriksaan dilakukan terhadap 11 objek yang terdiri dari 9 Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan 2 Pemeriksaan Kinerja.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara Marius Sirumapea lewat siaran pers menyampaikan, pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan metodologi pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pemeriksaan yang ditetapkan oleh BPK.
Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Standar tersebut mengharuskan BPK untuk merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan agar memperoleh keyakinan yang memadai mengenai kinerja entitas.
"BPK yakin bahwa pemeriksaan tersebut memberikan dasar yang memadai untuk mengungkapkan temuan pemeriksaan serta memberikan simpulan dan rekomendasi," ungkap Marius dalam siaran persnya.
Dia berharap, DPRD dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan dalam LHP. Terima kasih ia sampaikan kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati beserta jajarannya atas dukungan dan kerja sama selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Kita berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD," tutup Marius.
Sementara untuk Pemkot Ternate, BPK memeriksa kinerja birokrasi terkait efektifitas upaya pemajuan kebudayaan dalam rangka mendukung pembangunan nasional tahun anggaran 2021 sampai dengan triwulan III tahun 2023.
"Pemeriksaannya adalah tentang kinerja terhadap pemajuan pelestarian kebudayaan, tapi isinya (rekomendasi dari BPK) saya belum sempat baca," kata Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman usai terima LHP.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly menjelaskan, ada berapa daerah termasuk Kota Ternate yang dilakukan pemeriksaan oleh BPK dengan objek pemeriksaan yang berbeda-beda.
Untuk Kota Ternate, lanjut Rizal, yang diperiksa adalah tentang komitmen pemajuan kebudayaan.
Dia menerangkan, kurang lebih tiga atau empat bulan lalu, BPK melakukan pemeriksaan tentang Kebudayaan. Saat itu Bappelitbangda, PUPR, dan lain-lain juga dipanggil.
"Jadi mereka (BPK-red) melihat sejauh mana komitmen pemerintah daerah terhadap pemajuan daerahnya masing-masing. Nah Kota Ternate dapatnya itu tentang pemajuan dan pelestarian kebudayaan," terang Rizal.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate itu menegaskan, upaya mendorong dan pelestarian kebudayaan sudah ada dalam RPJMD Kota Ternate tahun 2021-2026.
"Sehingga kemarin ketika saya diminta untuk melakukan konfirmasi atau klarifikasi tentang itu (komitmen pemajuan kebudayaan), saya jawab ke BPK bahwa ada komitmen pemerintah kota yang telah tertuang dalam kebijakan kepala daerah melalui RPJMD," terang Rizal.
Menurutnya, Pemkot Ternate menaruh perhatian serius terkait pelestarian kebudayaan Ternate melalui APBD setiap tahun, baik di Dinas Kebudayaan, Dinas Pendidikan maupun Dinas PUPR.
"Misalnya revitalisasi benteng itu kan bagian dari komitmen pemerintah Kota Ternate," terang Rizal seraya menyebut, revitalisasi jembatan Residen juga bagian dari upaya Pemerintah Kota Ternate dalam bidang kebudayaan.
(fight)