TERNATE, OT - Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman secara, resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021, pada rapat paripurna ke-III masa persidangan ke-I tahun sidang 2022, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Ternate, Kamis (17/03/2022).
Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dalam penyampaiaan LKPJ mengatakan, sebagaimana diketahui, pada tahun 2021 kemarin merupakan tahun transisi kepemimpinan, dari periode perencanaan 2016-2021 ke-periode perencanaan 2021-2026 dengan masa bakti 2021-2024.
"Hari ini saya akan sampaikan pertangung jawaban implementasi terhadap dua program prioritas, yaitu program pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan program peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut wali kota, sebagai tahun transisi terdapat juga beberapa program yang menjadi penguatan wali kota dan wakil wali kota Ternate, untuk perlu mendapat perhatian serius sebagai bagian dari prioritas pembangunan tahun 2021.
“Program prioritas pendukung tersebut kami susun dan masukan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari dua program prioritas di atas, yang dikemas dalam program 100 hari kerja," ungkap wali kota.
Menurut Tauhid, sebagai langkah awal bekerja setelah pelantikan dalam hitungan perencanaan, program kegiatan dalam APBD 2021 yang telah ditetapkan pada akhir tahun 2020 tersebut telah dilakukan kompilasi dan sinkronisasi program kegiatan, keterkaitannya terhadap 14 program prioritas yang menjadi semangat baru dalam visi Ternate Mandiri dan Berkeadilan.
Hal ini penting dilakukan tidak lain adalah untuk menjaga konsistensi dan keberlangsungan dari perencanaan program dan kegiatan pembangunan di Kota Ternate untuk 5 (lima) tahun kedepan.
“Sebagaimana kita ketahui, tahun 2021 adalah merupakan tahun Pemulihan ekonomi, dengan adanya dampak dari pandemi Covid-19 diakhir tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 berdampak pada banyak aspek,” jelas Tauhid.
Aspek tersebut berupa, sosial dan ekonomi aka Pemkot Ternate melalui APBD tahun anggaran 2021, telah menetapkan dan mengalokasikan beberapa program dan kegiatan dalam OPD yang keberpihakannya untuk penanganan masalah sosial dan masalah ekonomi.
Selain itu, melalui program kegiatan OPD tersebut, juga diarahkan untuk memberi penguatan terhadap sektor-sektor yang memberi kontribusi langsung terhadap pertumbuhan PDRB di Kota Ternate.
“Tentunya hal ini memiliki dampak yang begitu besar pada perekonomian baik itu dalam skala makro maupun mikro, kondisi ini relatif berdampak pada indikator ekonomi makro Kota Ternate Tahun 2021," ujar Wali Kota.
Wali kota menjelaskan, selanjutnya pada aspek keuangan dalam tahun 2021 Pemerintah Kota terus melakukan penguatan struktur APBD dengan upaya peningkatkan pendapatan daerah, baik melalui regulasi peraturan daerah maupun dengan memanfaatkan peningkatan sektor jasa dan iklim investasi yang semakin kondusif, dengan tetap memperhatikan dampaknya terhadap perekonomian daerah.
Selama tahun 2021 gambaran target dan realisasi pendapatan dan belanja sebagai berikut:
Pendapatan Daerah Kota Ternate pada tahun 2021 terealisasi sebesar Rp. 959.441.189.053 atau 94,11 %, dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.019.464.960.130.
Pendapatan tahun 2021 didukung dari PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2021 terealisasi sebesar Rp 87.013.552.298 atau 70,69% dari target sebesar Rp 123.097.508.130. Adapun komponen realisasi PAD sebagai berikut: perolehan hasil pajak daerah sebesar Rp 59.028.041.466, hasil retribusi daerah sebesar Rp 18.042.522.365. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 2.487.275.591, PAD yang sah sebesar Rp 7.455.712.875.
Dana perimbangan pada tahun 2021 terealisasi sebesar Rp 848.383.083.039 atau 98,25% dari target sebesar Rp 863.492.082.000. Adapun kompenen realisasi dana perimbangan terdiri atas bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp 71.564.820.192, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 588.615.360.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 123.727.132.515, dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp 43.125.447.000.
Dana bagi hasil pajak provinsi dan pemerintah daerah lain Rp. 21.350.323.332, pendapatan daerah yang sah pada tahun 2021 terealisasi sebesar Rp 24.044.553.715 atau 73,14% dari target Rp 32.875.370.000. Adapun komponen lain-lain pendapatan yang sah terdiri atas pendapatan hibah Rp 24.044.553.715.
Belanja daerah pada tahun 2021 terealisasi sebesar Rp 941.859.298.693 atau 92,71%, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.015.934.112.918, yang terdiri dari belanja operasional Rp 753.024.894.046, belanja modal Rp 168.649.562.647 dan belanja tidak terduga Rp 20.184.842.000.(ded)