TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 melalui rapat paripurna ke-3 masa persidangan satu tahun sidang 2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirn Bailusy pada Senin (13/3/2023).
Wali Kota Ternate dalam sambutannya menyampaikan, aspek keuangan tahun 2022. Pemerintah Kota terus melakukan penguatan struktur APBD dengan upaya peningkatan pendapatan daerah melalui regulasi peraturan daerah maupun memanfaatkan peningkatan sektor jasa dan iklim investasi.
Selama Tahun 2022 gambaran target dan realisasi pendapatan dan belanja sebagai berikut:
Pendapatan daerah Kota Ternate pada tahun 2022 terealisasi sebesar Rp. 943.439.504.753 atau 93,31 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.011.060.557.534,-
Pendapatan 2022 didukung dari PAD, Dana perimbangan dan lain-lain dan pendapatan daerah yang sah, dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2022 terealisasi sebesar Rp. 95.542.467.541 atau 62,02 persen dari target sebesar Rp. 154.057.010.943. Adapun Kompunen relisasi PAD sebagai berikut:
- Perolehan hasil pajak daerah sebesar Rp. 66.655.543.333.
- Hasil retribusi daerah sebesar Rp. 18.669.577.975.
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 2.877.193.432.
- Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp. 7.340.152.801
2. Dana Perimbangan pada tahun 2022 terealisasi sebesar Rp. 843.267.460.212 atau 99,36 persen dari target sebesar Rp. 848.676.176.011. Adapun kompenen realisasi Dana perimbangan terdiri atas:
- Bagi hasil pajak dan Bukan Pajak sebesar Rp. 108.532.975.773.
- Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 585.402.476.250.
- Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 119.411.261.046.
- Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp. 11.789.245.000.
- Dana Bagi hasil Pajak Propinsi dan Pemda Lain sebesar Rp. 18.131.502.143.
3. Lain-lain pendapatan Daerah yang sah pada Tahun 2022 terealisasi sebesar Rp. 4.629.577.000 atau 55,59 persen dari target sebesar Rp. 8.327.370.580.
Adapun Komponen Lain-lain pendapatan yang sah terdiri atas Pendapatan Hibah sebesar Rp. 4.629.577.000.
Target dan Realisasi Belanja
Belanja daerah pada tahun 2022 terealisasi sebesar Rp. 914.939.290.477 atau 89,30 persen, dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.024.545.601.039 yang terdiri dari:
- Belanja Operasional sebesar Rp. 727.967.470.000.
- Belanja Modal sebesar Rp. 167.199.068.576.
- Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 19.772.751.900.
“Semoga proses pemberian rekomendasi lebih lanjut atas LKPJ ini, kami serahkan sepenuhnya kepada Dewan yang terhormat,” terangnya.
(fight)