TERNATE, OT - Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir tepi jalan umum yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Ternate pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp.6,3 miliar dari target tahun sebelumnya sebesar Rp.6 miliar.
Sebelumnya target PAD melalui retribusi parkir tepi jalan umum pada tahun 2023 sebesaf Rp.6 miliar, sedangkan tahun depan target ini dinaikan TAPD Kota Ternate sebesar Rp.6,3 miliar atau naik Ro.300 juta dari tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim mengatakan, target retribusi yang mengalami peningkatan di tahun 2024 ni diterima dari TAPD melalui BPKAD Kota Ternate.
Meskipun, target ini cukup tinggi, kata Mochtar, pihaknya meminta revisi Perda terkait retribusi yang diajukan harus dipercepat, "dengan harapan bahwa pada Januari 2024 mendatang, Perda ini sudah mulai jalan, sehingga bisa bersamaan dengan target retribusi parkir sebesar Rp 6,3 miliar yang ditetapkan," ungkap Mochtar.
“Dalam Perda ini juga kan ada perubahan tarif pada kawasan zona parkir, jadi dengan tarif yang baru ini bisa memenuhi target retribusi. Ini juga dilakukan untuk membatasi parkir liar, misalnya di depan Jatiland Mall,” sambung Mochtar.
Mantan Camat Ternate Selatan itu menyebutkan pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum yang dikelola selama 10 tahun terakhir belum pernah menyentuh angka Rp.1 miliar.
Bersasarkan data pada Dinas Perhubungan Kota Ternate menyebutkan, sejak tahun 2017 sampai 2022 capaian retribusi parkir hanya berada pada angka Rp 500 juta sampai Rp.700 juta.
“Jadi per Januari hingga November tahun 2023 ini capaian retribusi sudah mencapai Rp 1 miliar dari target Rp 6 miliar, sehingga kita berharap pada tahun 2024 nanti ada peningkatan retribusi dengan adanya Perda tentang retribusi yang baru direvisi, karena revisi Perda ini berjalan, maka target retribusi Rp 6,3 miliar, kita optimis bisa capai,” pungkasnya.
(fight)