TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate telah berkomitmen untuk menuntaskan sejumlah pekerjaan yang ditargetkan rampung di tahun ini. Salah satu yang menjadi fokus Pemerintah adalah pembangunan jembatan Pulau Hiri di Sulamadaha.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, meminta agar proses lelang proyek di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dipercepat.
Menurut Sekda, berdasarkan hasil koordinasi dengan Bappelitbangda dan OPD teknis, anggaran terbesar melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate.
Sekda menyatakan, ada 3 program kegiatan yang sudah disiapkan sementara beberapa item lainnya juga sementara proses review di BPBJ Kota Ternate.
“Dinas PUPR cukup cepat mempersiapkan beberapa kegiatan dan bahkan ada yang sementara review di BPBJ serta berkontrak, untuk lainnya sedang proses lelang,” kata Sekda saat ditemui sejumlah wartawan di kantor Wali Kota, Jumat (14/6/2024).
Dia meminta OPD teknis segera mempersiapkan berbagai hal administrasi, agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai, "misalnya, pembangunan jembatan M Djabir Syah dengan kontrak 150 hari kerja maka paling tidak review harus dipercepat dan minggu depan paket tersebut sudah harus berkontrak," terang Sekda seraya menambahkan, jika tidak dipercepat maka secara otomatis memperngaruhi kontrak.
Selain itu, paket proyek pembangunan dermaga Pulau Hiri sudah dilakukan review dan sesuai rencana, pada pekan depan item pekerjaan tersebut sudah dilelang, "sehingga apa yang menjadi harapan warga itu pekerjaan itu akan dipercepat," terang Sekda seraya menyebut pekerjaan dermaga Hiri di Sulamadaha akan rampung pada akhir tahun ini.
Mantan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate itu menambahkan, selain dermaga Hiri, pekerjaan penataan kawasan Taman Tulang Ikan di Kelurahan Dufa-Dufa dan berbagai program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang melekat pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Ternate juga harus dipercepat dengan mempersiapkan dokumen-dokumennya.
Untuk memaksimalkan tahapan-tahapan pekerjaan, lanjut Sekda, TAPD Kota Ternate melakukan intervensi sehingga proses lelang di BPBJ dan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana teknis sesuai yang ditentukan.
Sekda juga memastikan seluruh pekerjaan harus mendapat pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH), sebagaimana instruksi Wali Kota, "apalagi Pemerintah Kota Ternate telah menandatangani nota kesepakatan dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara dengan pihak Kajari Ternate," ungkap Sekda.
Reporter: Gibran