TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate segera membentuk Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dalam pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Pelaksanaan seleksi PPPK berdasarkan Surat Edaran Permenpan RB Nomor 14 tahun 2023 tentang pengadaan PPPK untuk pejabat fungsional, kemudian Kepmenpan RB nomor 648 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk pejabat fungsional tahun 2023.
Serta Kepmenpan RB Nomor 469 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi untuk PPPK jabatan guru. Selain itu, untuk mengatur persyaratan wajib tambahan sertifikat kompetensi sebagai penambah nilai PPPK jabatan fungsional, Memoan RB juga menerbitkan Keputusan nomor 650 tahun 2023.
BACA JUGA : Pemkot Ternate Dapat Kuota P3K Sebanyak 378
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, setelah menerima surat dari Kementerian PANRB, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan Panselda, sebagaimana amanat Permenpan RB, maka daerah wajib membentuk Panselda.
"Pekan ini kita akan rapat persiapan, karena kita masih menunggu beberapa aturan khusus bagi formasi guru baik itu pembobotan nilai maupun lainnya," kata Samin, Kamis (14/9/2033) di kantor Wali Kota.
Dia menyebut, Petunjuk Pelaksana (Juklak) seleksi PPPK secara keseluruhan sudah ada, "terkecuali guru, karena pelaksanaan PPPK formasi guru harus menggunakan tes CAT dan wawancara," ungkapnya.
Samin memastikan, setelah Panselda terbentuk, maka pekan depan akan diumumkan mekanisme dan syarat, pendaftaran maupun pelaksanaan tes.
Di dalam Permenpan RB, kata Samin, telah mengisyaratkan bahwa ada bentuk pelaksanaan tes diantaranya jalur umum dan jalur khusus dengan presentasi 80 jalur khusus dan 20 persen jalur umum, "artinya bahwa untuk khusus hanya diprioritaskan PTT guru yang mengajar selama dua tahun dan terdaftar dalam dapodik pada sekolah negeri," terang Samin.
Dikatakan Samin, di Kota Ternate yang bisa mengikuti tes pada formasi khusus kurang lebih sebanyak 3.008 orang. Sementara diatas tahun 2001 mengikuti tes formasi umum kurang lebih sebanyak 400 orang.
"Jadi intinya dua jalur ini hanya pada prioritas, misalnya formasi guru yang mengajar di sekolah swasta bisa mendaftarkan diri pada jalur umum, sementara yang mengajar pada sekolah negeri mendaftar jalur khusus," pungkasnya.
(fight)