TERNATE, OT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate memberi warning bagi pimpian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Ternate diberikan waktu selama dua hari untuk menyelesaikan temuan BPK.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly usai menggelar rapay bersama pimpinan OPD di aula lantai III kantor Wali Kota Ternate, menyampaikan, rapat yang dihadiri para pimpinan OPD merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan atas keuangan daerah tahun 2023.
“Rapat tadi merespon temuan BPK, karena sebelumnya di hari Sabtu pekan kemarin sudah dilakukan pemeriksaan exit meeting," ungkap Sekda, Senin (20/5/2024).
Berdasarkan catatan yang disampaikan BPK Perwakilan Maluku Utara, ada beberapa OPD yang masih keliru secara administrasi, sehingga rapat ini dilakukan untuk diselsaikan.
“Misalnya kelebihan anggaran pada item perjalanan dinas sekitar Rp200 ribu sampai Rp1 juta. Itu harus jadi hal yang bisa diselesaikan OPD,” tegasnya.
“Kami sepakati dua hari ini mereka (OPD-red) menyanggupi bisa menyelesaikan temuan,” sebut Sekda.
Selain itu, lanjut Sekda, soal retribusi pada OPD pengelola retribusi juga mendapat catatan dari BPK terutama untuk memaksimalkan potensi-potensi pendapatan dari sektor retribusi.
“Makanya tadi saya sampaikan di Dinas Koperasi dan UMKM, Disperindag, Dishub, dan BP2RD. Kemarin ada beberapa langkah ikhtiar dengan adanya informasi ini sesegera mungkin menindaklanjuti, baik dengan surat keterangan tanggungjawab mutlak (SKTJM) di OPD maupun secara tekhnis dilakukan penyetoran kembali yang nilainya kecil. Tapi namanya temuan harus diselesaikan,” tukasnya.
Mantan Kepala Bappeda Kota Ternate itu berharap, melalui pertenuan tadi, OPD bisa merespon untuk menindaklanjuti temuan ini ke Inspektorat, karena diberikan waktu dua hari ini sesegera mungkin dilakukan penyelesaian baik administrasi maupun keuangan.
Sekda tetap optimis Pemkot Ternate bisa meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang rencana penyerahan LHP BPK Pemeriksaan APBD 2023 di Tahun 2024, pada tanggal 29 Mei mendatang.
OPD juga diminta optimis untuk menggenjot pendapatan, serta memiliki inovasi dan strategi pengelolaan pendapatan agar lebih maksimal sehingga berdampak pada belanja.
(fight)