Home / Ternate Andalan

Realisasi PAD di Kota Ternate Tembus Rp128 Miliar Lebih

Pemkot Ternate Beri Apresiasi Kepada Wajib Pajak
26 Desember 2025
ilustrasi realisasi pajak Kota Ternate 2025 (indotimur)

TERNATE, OT - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ternate, realisasi PAD Kota Ternate hingga Jumat (26/12/2025) pukul 17:27 WIT tercatat sebesar Rp128.750.247.714.93,- atau 79,65 persen. Jumlah ini belum termasuk Dana Bagi Hasil yang tercatat sebagai pendapatan daerah.

Dari empat jenis penerimaan, Pajak Daerah menempati peringkat pertama realisasi sebesar 100,76 persen disusul Hak Pengelolaan Kekayaan yang Dipisahkan sebesar 95,26 persen.

Capaian pada sektor retribusi, tercatat sebesar 50,60 persen sedangkan sektor Lain-Lain PAD Yang Sah tercatat sebesar 16,52 persen.

PAD dari sektor Pajak Derah menjadi primadona dengan capaian presentasi sebesar 100,76 persen atau sebesar Rp100.530.667.129. Angka ini tercatat melampaui dari target yang ditetapkan sebesar Rp99.768.000,000,-

Capaian ini diraih menjelang akhir tahun anggaran 2025, sekaligus menjadi indikator meningkatnya kepatuhan wajib pajak di Kota Ternate.

.

Kepala BPPRD Kota Ternate, Mochtar Hasim, mengatakan target penerimaan pajak telah tercapai sejak awal Desember dan terus meningkat hingga melampaui target yang ditetapkan.

“Target 100 persen sudah tercapai dari awal Desember 2025. Realisasi penerimaan terus bertambah dan hingga saat ini sudah mencapai 100,76 persen,” kata Mochtar dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).

Berdasarkan data BPPRD Kota Ternate, penerimaan pajak sepanjang 2025 didominasi oleh pajak daerah BPHTB, dengan kontribusi mencapai 148,02 persen. Kontributor terbesar berikutnya berasal dari sektor Opsi PKB sebesar 118,18 persen, serta Opsi BBN-KB sebesar 111,57 persen.

Mochtar menjelaskan, dominasi pajak daerah baik PBB-P2 maupun BPHTB tak lepas dari upaya-upaya intens jajaran BPPRD dalam melakukan inovasi jemput bola dan skema pojok pajak dalam dua bulan terakhir.

Selain itu, lanjut Mochtar, kesadaran wajib pajak di Kota Ternate terus meningkat seiring sosialisasi dan konsolidasi yang dilakukan jajaran BPPRD sepanjang triwulan IV tahun 2025.

Selain sektor utama tersebut, penerimaan pajak juga disumbang oleh penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Sementara itu, sejumlah sektor laim mencatat kontribusi yang relatif kecil, diantaranya Jasa Parkir sebesar 59,95 persen dan Pajak MBLB sebesar 47,24 persen.

Minimnya pendapatan pada sektor Jasa Parkir dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk belum optimalnya skema penagihan, "sedangkan pada sektor Pajak MBLB atau galian C, karena Kota Ternate belum memiliki payung hukum atas pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)," terangnya.

Ditambahkan, meningkatkan pendapatan melalui sektor pajak tak lepas dari kerja keras seluruh jajaran OPD pengelola PAD, "ini berkat kerja kolektif, kerja kolaborasi, kerja bersama seluruh jajaran BPPRD bersama OPD pengelola PAD," katanya.

Mochtar turut memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh wajib pajak di Kota Ternate yang taat membayar pajak.

"Dengan membayar pajak, maka masyarakat telah ikut memberi sumbangsih nyata dalam pembangunan di Kota Ternate," pungkasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT