TERNATE, OT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut secara resmi menerima aset dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, berupa Personil, Sarana dan prasarana serta Dokumen (PSD) di lingkup urusan Kelautan dan Perikanan Pemkot Ternate.
Penyerahan aset berupa PSD yang dipusatkan di lantai IV ruang rapat Gubernu Maluku Utara itu, turut dihadiri Gubernur Maluku Utara, Sekretris Daerah Pemprov Malut, Kepala BPKAD Pemprov Malut, Kadis Kelautan dan Perikanan Pemprov Malut sedangkan dari Pemkot Ternate, dihadiri langsung Wali Kota Ternate, Ketua DPRD Kota Ternate serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Kepala BPKAD dan Kadis DKP Kota Ternate.
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dalam keterangannya, menyampaikan, Pemkot secara resmi telah menyerahkan aset berupa PSD Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Dufa Dufa kepada Pemprov Malut, dalam hal ini Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP).
"Penyerahan P3D PPI Ternate urusan DKP ke Provinsi karena itu perintah undang undang nomor 23 tahun 2014, jadi hari ini penyerahan secara resmi," kata Wali Kota usai acara penyerahan di kantor Gubernur, Kamis (15/7/2021).
Menurutnya, mulai hari ini, seluruh urusan kepelabuhanan pendaratan ikan di Dufa Dufa dikelola oleh DKP Provinsi Malut.
"DKP Kota Ternate hanya mengelola budidaya sedangkan urusan kepelabuhanan itu dikelola oleh DKP Provinsi," ujar Wali Kota.
Meski aset di kawasan PPI telah menjadi tanggung jawab Pemprov, namun kawasan perkantoran Dinas Keluatan dan Perikanan Kota Ternate, tetap digunakan oleh DKP Pemkot Ternate.
"Jadi, Pemprov pinjam pakaikan kita gedung kantor DKP, jadi untuk kegiatan-kegiatan perkantoran, administrasi oleh Dinas Keluatan dan Perikanan Kota Ternate," ujar Wali Kota seraya menyebut Penprov telah izinkan Pemkot untuk menggunakan gedung
Sedangkan khusus untuk PPI, mulai hari ini akan dikelola oleh UPT Provinsi.
(fight)