TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate resmi memulai melakukan penataan kawasan Lapangan Ngaralamo Ternate, sebagai salah satu kawasan warkop di Kota Ternate.
Penataan kawasan warkop "Lapangan Salero" disepakati dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Ternate, Satlantas Polres Ternate, pengelola lapangan Ngaralamo serta para pelaku usaha warkop yang menempati kawasan tersebut,
Rapat koordinasi penataan kawasan UMKM yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly itu, turut melibatkan Kasatlantas Polres Ternate, Kepala Dinas Perhubungan, Kapala BP2RD, Kasatpol PP, pengelola kawasan, pemerintah kelurahan, serta perwakilan pedagang kopi.

Usai rapat, Sekda Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly menyampaikan, penataan kawasan warkop dilakukan agar fungsi ruang dapat dimanfaatkan secara maksimal dan sesuai peruntukan baik oleh pengunjung maupun pengguna jalan di kawasan tersebut.
Dalam rapat itu, semua pihak bersepakat untuk tidak berjualan di area pedestrian atau trotoar guna mengembalikan fungsi jalan dan kenyamanan publik.
“Untuk penjual, tidak ada lagi penjual kopi yang menempati pedestrian atau trotoar. Semua itu masuk ke dalam area Lapangan Ngaralamo,” ujar Rizal.
Selain relokasi lapak yang sebelumnya menempati pedistrian, Pemkot Ternate nersama para pihak juga menerapkan rekayasa lalu lintas dan kantong parkir baru di kawasan tersebut.
Pada jalur utama, Satlantas Polres Ternate hanya membolehlan parkir kemdaraan pengunjung satu baris, sementara di jalan timur (kawasan Dodoku Ali) tidak dibolehkan parkir di sepanjang jalur timur.
Kendaraan para pengunjung akan ditempatlan di arah selatan lapangan dari arah Tugu Adipura hingga ujung timur Lapangan Salero dengan pengawasan ketat dari Satlantas.
Pengaturan ini diterapkan agar pengunjung dapat memarkir kendaraan di titik yang ditentukan sebelum memasuki kawasan. Selain itu, kelancaran jalur lalu lintas penting untuk memastikan akses kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran tidak terhalang.
Untuk mendukung aktivitas UMKM di areal tersebut, pemerintah menetapkan skema retribusi yang terjangkau.
Selain retribusi atau pajak makan minum yang tidak memberatkan pedagang, kawasan tersebut juga menetapkan retribusi kebersihan dan penataan parkir sesuai ketentuan.
Kawasan ini diprioritaskan khusus bagi pedagang kopi. Para pedagang makanan yang sebelumnya telah menempati kawasan tersebut tidak lagi diizinkan berjualan demi menjaga kebersihan dan estetika lokasi.
Penataan ini menjadi langkah strategis Pemkot Ternate mengingat Lapangan Salero diproyeksikan sebagai salah satu spot nongkrong unggulan bagi delegasi kegiatan budaya dan pariwisata.
“Kita harus tata dengan baik sehingga hak pejalan kaki terjawab, pengguna jalan terlayani, dan UMKM tetap bisa berkembang,” kata Rizal mengakhiri.
(fight)



























