TERNATE, OT - Camat Moti, Fachrudin Ginting, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kelurahan Figur Kecamatan Pulau Moti, Kota Ternate bertempat di aula kantor Lurah Figur, Kamis (26/1/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Danpos Kecamatan Pulau Moti, unsur Polsek Pulau Moti, Lurah Figur, ketua-ketua RT/RW Kelurahan Figur, serta tokoh agama, tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan perempuan serta TP-PKK Kelurahan Figur.
Camat Pulau Moti, Fachrudin Ginting dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang ini dilakukan bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan permasalahan pembangunan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kelurahan Figur.
Menurutnya, Musrenbang dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kelurahan yang diharapkan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Kelurahan.
"Mesrembang Kelurahan sebagai salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kota Ternate.
Fachrudin menambahkan, Musrenbang tersebut juga sebagai sarana konsultasi publik bagi segenap pelaku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan Kecamatan/Kelurahan dengan prioritas dan sasaran pembangunan kota, mengklarifikasi usulan permasalahan yang telah disampaikan masyarakat pada setiap tahapan Musrenbang, mulai dari Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik, Forum Gabungan/Lintas SKPD dan Musrenbang Kota.
"Musrembang juga forum untuk menyepakati prioritas pembangunan dan permasalahan pada setiap tahapan Musrenbang. Prinsip yang digunakan untuk menyepakati permasalahan prioritas tersebut adalah musyawarah untuk mencapai mufakat," tukas Fachrudin.
Dia berharap, usulan-usulan dalam Musrembang di Kelurahan Figur, mampu menjawab kebutuhan Kelurahan baik pada sektor pemberdayaan maupun pembangunan fisik.
Sementara itu, Lurah Figur, Zainudin Nasir, menyampaikan, pelaksanaan Musrembang Kelurahan mengacu pada amanat UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kata dia, Pemerintah Kelurahan wajib menyusun Rencana Kerja Kelurahan untuk disingkronkan secara berjenjang mulai dari Kecamatan, Kota dan tingkat masional.
Untuk itu Lurah Figur, yang juga Ketua PAC Ansor Kecamatan Moti itu berharap agar dalam usulannya, para delegasi memperhatikan dan benar-benar mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di wilayah RT/RW masing-masing,
(fight)