TERNATE, OT - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah "merestui" pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratma di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, Inspektorat dan Dinas Perundustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya surat persetujuan pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama di lingkup Pemerintah Kota Ternate yang ditujukan kepada Plt Gubernur Maluku Utara.
Surat dengan nonor : 100.2.2.6/3878/OTDA yang ditandatangani Plh Dirjen Otda Kemendagri, Komjen Pol Tomsi Tohir itu menerangkan bahwa setelah dilakukan verifikasi terhadap dokumen yang disampaikan, secara prinsip Wali Kota Temate disetujui melaksanakan seleksi terbuka sebanyak 2 (dua) jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Ternate.
Pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Ternate agar mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Surat tersebut juga meminta Pemerintah Kota Ternate sebelum pelaksanaan seleksi terbuka, agar berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara untuk mendapatkan rekomendasi, dan setelah selesai seleksi terbuka dan sebelum pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan agar kembali mengusulkan permohonan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri melalui apliksi SIOLA.
Kemendagri melalui Dirjen Otda juga meminta Plt. Gubernur Maluku Utara sebagai Wakil Pemerintah Pusat menyampaikan hal tersebut kepada Wali Kota Ternate dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Menteri Dalam Negeri.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly membenarkan surat persetujuan dari Kemendagri atas rencana Selter untuk dua jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Samin mengatakan, proses lelang jabatan merupakan salah satu amanat Undang Undang bahwa untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dalam hal ini kepala OPD itu salah satu caranya dengan melaksanakan seleksi terbuka.
Hal itu dilakukan untuk menjamin sistem merit, yang saat ini diberlakukan di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. "Ini merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Kota Ternate untuk menegakkan sistem merit dalam pengelolaan kepegawaian Kota Ternate sekaligus menegaskan bahwa dalam mengelola ASN, Pemkot Ternate menerapkan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN," terang Samin.
Dia berharap, dari lelang jabatan JPT ini diharapkan melahirkan calon kepala OPD yang memiliki profesionalitas, integritas, kompetensi yang sesuai dipersyaratkan oleh undang-undang.
(fight)