Home / Ternate Andalan

Marliza M Tauhid Dilantik Sebagai ’’Yaya Kalesang’’ Stunting Kota Ternate

Wali Kota Ajak Stakholder Peduli Stunting
28 Juni 2022
Pelantikan Yaya Kalesang atau Ibu Peduli Stunting Kota Ternate oleh Wali Kota (foto_ko edo)

TERNATE, OT - Ketua TP-PKK Kota Ternate, Marliza M Tauhid resmi dilantik sebagai Yaya Kalesang (Ibu Peduli) Stunting Kota Ternate, pada Selasa (28/6/2022) di Royal Resto Ternate.

Acara pelantikan ibu peduli stunting yang dirangkai dengan Rembuk Stunting Kota Ternate tahun 2022 itu, turut dihadiri Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Ketua TP-PKK Kota Ternate, Marliza M Tauhid, sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkot Ternate serta unsur terkait lainnya.

.

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih atas terselenggaranya Rembuk Stunting Tingkat Kota Ternate tahun 2022.

"Mengawali sambutan ini, atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Ternate saya menyampaikan apresiasi yang setinggi - tingginya atas terselenggaranya Rembuk Stunting Tingkat Kota Ternate Tahun 2022," kata Tauhid mengawali sambutannya.

Dia berharap kegiatan ini mampu menguatkan komitmen seluruh pihak yang hadir, dalam menanggulangi permasalahan stunting bersama- sama, serta dalam merealisasikan program yang telah dirancang.

Sebagaimana diketahui bersama, masalah stunting di Kota Ternate masih perlu mendapatkan perhatian, "hal ini juga tidak lepas akibat dari situasi pandemi covid 19 yang lalu sehingga menyebabkan masyarakat kurang maksimal melaksanakan kegiatan posyandu untuk memantau status gizi dan perkembangan anak," ujar Tauhid.

Kondisi ini, diperparah dengan permasalahan masih kurangnya pengetahuan, tentang kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan, yang dapat berdampak serius pada perkembangan janin.

"Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 berdasar Tinggi Badan menurut Umur. Angka prevalensi kasus stunting di Kota Ternate mencapai 24%, angka ini masih jauh diatas batas yang ditetapkan WHO yaitu sebesar 20%, sehingga perlu ada percepatan langkah untuk menurunkannya melalui upaya strategis dan integrasi program yang tepat sasaran," sebut Tauhid.

.

Secara teknis, lanjut Tauhid, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) 2021-2024. Terdapat tiga pendekatan dalam pelaksanaan RAN PASTI, yakni, dengan pendekatan keluarga berisiko stunting yang dilakukan dengan intervensi hulu, yaitu pencegahan lahirnya bayi stunting dan penanganan balita stunting.

"Kedua, melalui pendekatan multi sektor dan multipihak melalui pentahelix, yaitu menyediakan platform kerja sama antara pemerintah dan unsur pemangku kepentingan (dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat, dan media). Ketiga, pendekatan intervensi gizi terpadu dengan melakukan intervensi spesifik dan sensitif, yang berfokus pada kesehatan dan kecukupan gizi 3 (tiga) bulan calon pengantin, ibu hamil, ibu masa interval, baduta dan balita, didukung dengan penyediaan sanitasi, akses air bersih serta bantuan sosial," jelas Tauhid di hadapan tamu undangan.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Ternate itu menambahkan, untuk dapat mendukung percepatan penurunan stunting di Kota Ternate, terdapat dua komponen penting yang wajib berjalan beriringan.

"Pertama, komitmen pentahelix dalam bekerjasama dan bermitra, untuk dapat saling mendukung intervensi penurunan stunting, secara holistik integratif tematik dan spasial serta memiliki keterukuran target yang jelas. Kedua, peran keluarga yang sangat penting dalam mencegah stunting pada setiap fase kehidupan, mulai dari janin dalam kandungan, bayi, balita, remaja, menikah, hamil, dan seterusnya," terang Tauhid.

.

Tauhid menambahkan, faktor penting yang wajib diperhatikan agar upaya penurunan stunting dapat tepat sasaran, adalah kualitas data. "Perbaikan data stunting yang akan menjadi rujukan untuk perencanaan monitoring dan evaluasi intervensi stunting, hendaknya dilakukan dengan memperhatikan validitas dan akurasi data," tambahnya.

Pengumpulan data yang baik dimulai ketika alat ukurnya sesuai standar yang ditetapkan, petugas memiliki kapasitas yang sama dan terlatih, prosedur pendataan dipenuhi, serta cakupan data dapat dikelola dan diukur.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga memerintahkan seluruh jajarannya baik aparatur Kelurahan, tenaga bidan dan petugas gizi puskesmas bersama-sama dengan kader atau Tim Pendamping Keluarga (TPK) di masing-masing kelurahan untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi stunting.

"Kepada para Camat dan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, saya minta untuk memfasilitasi serta mengkoordinir kelurahan. Pastikan kegiatan untuk penurunan dan pencegahan stunting di tingkat kelurahan, teralokasi lewat dana yang dikelola kelurahan, melalui paket layanan antara lain: Layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA); Konseling Gizi Terpadu; Perlindungan Sosial; Sanitasi dan Air Bersih serta Layanan Pendidikan Anak Usia Dini, serta kembali mengiatkan DASAWISMA di masing-masing wilayah," pesan Wali Kota.

Melalui Rembuk Stunting ini, Wali Kota berharap masing-masing stakeholder dapat mengambil perannya masing-masing, untuk bekerjasama melakukan percepatan penurunan stunting di Kota Ternate.

"Saya minta kolaborasi dalam intervensi dapat berjalan antar sektor, yakni sektor kesehatan dan non kesehatan,karena keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh dukungan kolaborasi antar sektor ini. Kolaborasi dapat dilakukan melalui pembangunan sanitasi, air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi, dan membangkitkan pemahaman serta kepedulian masing-masing individu dan masyarakat, untuk mengoptimalkan perannya, dalam upaya penanggulangan stunting," tutup Wali Kota seraya berharap kemitraan dan sinergitas antar seluruh pemangku kepentingan dapat terus dikuatkan, untuk mewujudkan Ternate bebas stunting.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT