TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Bagian Bina Kesra Setda Kota Ternate telah mengajukan permintaan pencairan anggaran insentif tokoh agama atau pemuka agama ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.
Insentif tersebut diberikan kepada para imam masjid, pengasuh TPQ, pendeta dan pemuka agama lainnya di Kota Ternate.
Kepala Bagian Bina Kesra Setda Kota Ternate, Muhammad Ichsan meyatakan, pihaknya telah mengajukan permintaan pencairan anggaran insentif pemuka agama ke BPKAD Kota Ternate.
Kata dia insentif untuk pemuka agama tersebut dibayar sekali dalam setahun saat bulan Ramadan dengan total anggaran sebesar Rp, 1 miliar lebih.
Menurutnya, anggaran senilai Rp, 1 miliar lebih akan disalurkan untuk 485 imam dan 200 orang guru mengaji, "selebihnya disalurkan untuk pendeta maupun pimpinan-pimpinan agama lainnya seperti Konghucu, Budha dan Hindu," tukas Ichsan.
“Kalau imam diberi insentif sebesar Rp 2 juta per orang, untuk pengasuh TPQ atau guru ngaji sebesar Rp 1,5 juta, sama seperti pimpinan-pimpinan agama lainnya," sambung Ichsan.
Mantan Lurah Gamalama itu menambahkan, proses pencairan insentif pemuka agama tahun ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, "mulai tahun ini, pencairan insentif tokoh agama dilakukan secara non tunai atau melalui rekening bank," terang Ichsan seraya menywbut mekanisme pencairan non tunai dilakukan berdasarkan aturan yang diwajibkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Sehingga, lanjut Ichsan, seluruh penerima insentif yang nama-namanya terdata di Bagian Kesra segera membuka buku tabungan di bank milik Pemkot Ternate yakni BPRS Bahari Berkesan.
"Jadi mulai Senin besok yang bersangkutan sudah harus membuka rekening di Bank BPRS Kota Ternate, agar proses pencairan dapat dilakukan," ucap Ichsan mengakhiri.
(fight)